Sri Mulyani: Pajak Film Streaming Sama dengan Produk Konvesional

Kamis, 18 Juni 2020 16:35 WIB

Presiden Jokowi mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dari Istana Bogor, Kamis, 26 Maret 2020. KTT ini digelar secara virtual untuk menghindari penularan virus corona. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pungutan pajak untuk produk digital dari luar negeri seperti streaming film, musik, aplikasi, jasa online, hingga gim akan diperlakukan seperti produk konvensional. Nantinya, produk-produk itu bakal dikenakan pajak pertambahan nilai atau PPN.

"Penerapan PPN produk digital dari luar negeri ini juga diharapkan dapat menciptakan kesetaraan berusaha (level playing field) antar-pelaku usaha," tutur Sri Mulyani saat menjawab tanggapan dari fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna Persidangan Keempat DPR di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020.

Sri Mulyani memastikan pungutan pajak tersebut tidak hanya berlaku untuk perusahaan luar negeri, tapi juga pelaku usaha dari dalam negeri. Adapun beleid terkait pemungutan pajak ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PKM.03/2020 yang berlaku mulai 1 Juli 2020.

Upaya itu, tutur Sri Mulyani, dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sisi perpajakan. Sebelumnya, pemerintah memang mencanangkan penambahan objek pajak baru melalui pemungutan pajak atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

"Pemerintah berupaya untuk terus mendorong peningkatan penerimaan pajak dengan memperluas basis pemajakan melalui penambahan subjek atau objek pajak baru," ucapnya.

Penambahan objek pajak tersebut tertuang dalam Perpu Nomor 1 Tahun
2020 sebagaimana telah disahkan menjadi Undang-undang Nmor 2 Tahun 2020. Lewat beleid ini, pemerintah menginisiasi pemajakan atas transaksi elektronik.

Sri Mulyani menerangkan, ada dua hal yang diatur dalam transaksi tersebut. Pertama, pemungutan PPN atas impor barang tidak berwujud dan jasa platform luar negeri. Kedua, pengenaan pajak kepada subjek pajak yang memiliki Significant Economic Presence di Indonesia dengan PMSE.

Di sisi lain, menilik perkembangan bisnis e-commerce yang terus meningkat, Sri Mulyani mengatakan pemerintah berencana merevisi Undang- undang Bea Materai dan mengimplementasikan e-stamping pada beberapa transaksi. Rencana ini dilakukan untuk memberi nilai tambah dari sisi pendapatan.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

1 jam lalu

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

Siapa saja 4 nama yang diusulkan PDIP di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

13 jam lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

18 jam lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

21 jam lalu

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara atau PLTU

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

22 jam lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

2 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

3 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

3 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya