14,3 Juta kWh Unit Meter Kadaluwarsa, Indef Sebut PLN Lalai

Reporter

Eko Wahyudi

Kamis, 18 Juni 2020 12:10 WIB

Kementerian BUMN Pastikan PLN Siap Jaga Pasokan Listrik.

TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menduga adanya kesalahan pencatatan tagihan listrik konsumen PLN yang mengalami lonjakan. Pihaknya juga menduga kesalahan itu terkait dengan 14,3 juta unit kWh meter yang belum ditera ulang berdasarkan data Kementerian Perdagangan. "Jadi kWh kadaluwarsa itu akibat kelalaian PLN," kata Ekonom Indef Ariyo Irhamna kepada Tempo, Kamis 18 Juni 2020.

Ariyo mengatakan, hal itu mencerminkan buruknya pengelolalaan manajemen listrik yang dilakukan oleh PLN. Ini juga merupakan buah dari struktur pasar distribusi listrik yang monopoli. "Sehingga, PLN tidak terpacu untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan melakukan inovasi," ucapnya.

Dia menilai, soal mega proyek pembangunan pembangkit listrik 35 gigawatt (GW) atau 35 ribu megawatt (MW) yang dilakukan oleh PLN pun dirasa tak jelas. Oleh karena itu, menurut Ariyo, dana pembangunan proyek tersebut dimungkinkan untuk digeser guna peremajaan kWh meter yang sudah habis masa pakainya atau yang berumur 10-15 tahun.

Indef saat ini sedang membahas soal dana yang dibutuhkan PLN jika merealisasikan peremajaan seluruh kWh meter yang sudah tua. Dengan adanya wacana PLN mengganti unit kWh meter dengan smart meter, kata Ariyo, adalah hal yang bagus.

Namun, dia menilai PLN jauh lebih baik bila mendorong program smart grid. Ariyo juga mendorong PLN agar fokus melakukan diversifikasi energi.

"Sehingga agenda efisiensi listrik akan cepat tercapai," ucapnya. "Oleh sebab itu, masalah ini memerlukan solusi banyak pihak, mulai dari PLN, Kementerian BUMN dan Kementrian ESDM."

Sebelumnya, Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini mengungkapkan, hingga sampai 15 Juni 2020 perseroan telah meremajakan sebagian kWh meter yang sudah tua.
"Sebanyak 7,7 juta meter tua telah diganti, sisanya yakni sebanyak 8,3 juta meter tua sedang dalam proses," kata dia melalui keterangan tertulis, Rabu 17 Juni.

Dia mengatakan, perseroan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melakukan tera ulang meteran pelanggan untuk memastikan keakuratan pencatatan tagihan. Sesuai Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) Nomor 70 Tahun 2014, tera ulang dilakukan untuk kWh meter yang berusia diatas 15 tahun.

Berdasarkan analisa perseroan, Zulkifli menyebut, penggantian unit berusia di atas 15 tahun lebih efisien dibandingkan dengan tera ulang terhadap kWh meter. Di mana semua meter sebelum dipasang 100 persen peneraan dilakukan oleh badan metrologi dan diberikan segel, kemudian diberikan tes akurasi sebelum serah terima ke unit-unit sesuai SPLN.






Berita terkait

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

11 jam lalu

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

Pemerintah diminta untuk mengantisipasi potensi menurunnya kinerja konsumsi rumah tangga terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2024.

Baca Selengkapnya

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

15 jam lalu

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.

Baca Selengkapnya

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

3 hari lalu

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

PLN mengaku berkomitmen menerapkan perlindungan, pencegahan, dan penanganan pelecehan seksual bagi pekerja perempuan di lingkungan perusahaan.

Baca Selengkapnya

3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

5 hari lalu

3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

Berikut tiga tips yang dapat membantu mengurangi risiko kebakaran rumah dari dampak musim kemarau.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

5 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

7 hari lalu

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.

Baca Selengkapnya

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

7 hari lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

7 hari lalu

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

PT PLN (Persero) dan PT Huawei Tech Investment berkolaborasi dalam Joint Innovation Center (JIC). Proyek itu untuk memperkuat transformasi digital.

Baca Selengkapnya

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

7 hari lalu

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

Kolaborasi Joint Innovation Center (JIC) dengan PT Huawei Tech Investment yang akan menjadi salah satu fondasi pengembangan teknologi ketenagalistrikan baru di bidang ICT.

Baca Selengkapnya

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

7 hari lalu

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.

Baca Selengkapnya