Bank Bukopin Minta Nasabah dan Investor Tak Resah

Senin, 15 Juni 2020 14:35 WIB

Bukopin

TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan nasabah dan investor diminta tak resah dalam menanggapi pemberitaan terkait proses Kookmin Bank menjadi pemegang saham pengendali mayoritas PT Bank Bukopin Tbk.

"Nasabah dan investor jangan cemas lah. Kookmin masih berjalan, memang banyak dokumen-dokumen yang mereka harus lengkapi," kata Sekretaris Perusahaan PT Bank Bukopin Tbk. Meliawati ketika dihubungi, Senin, 15 Juni 2020.

Meliawati menjelaskan, proses penyuntikan modal tergolong cukup ketat bagi Kookmin karena harus mendapat persetujuan dari otoritas pengawas perbankan Korea Selatan dan Indonesia. Namun begitu, Kookmin Bank sangat serius dan antusias dalam meminang Bank Bukopin dan bahkan telah melakukan penempatan dana ke bank dengan kode saham BBKP ini.

Lebih jauh Meliawati menerangkan pemegang saham terbesar kedua di Bukopin ini memang mempunyai agenda ekspansi yang cukup visioner. "KB Kookmin bank baru-baru ini mengakuisisi bank di Kamboja dengan porsi kepemilikan besar. Di Indonesia dia akan mengakuisisi Bukopin, dan memang punya agenda besar lah," ujarnya.

Dikutip dari The Korea Herald, KB Kookmin Bank mengakuisisi Prasac Microfinance Institution dengan harga US$ 603,4 juta dari LOL C Holdings.

Advertising
Advertising

Meliawati menyebutkan rapat umum pemegang (RUPS) pada 18 Juni 2020 mendatang belum akan merampungkan proses akusisi Kookmin. RUPS hanya akan memaparkan beberapa agenda rutin termasuk pengangkatan direktur utama baru.

Adapun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa KB Kookmin Bank telah melakukan penempatan dana di escrow account per tanggal 11 Juni 2020 sesuai komitmen Kookmin Bank. Saat ini sedang dilakukan proses finalisasi secara legal dan administratif menindaklanjuti persetujuan prinsip dari OJK terkait dengan Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin.

"Terkait dengan berita dari beberapa media online yang beredar pagi ini dengan judul Kookmin Bank Gagal Mengatasi Masalah Likuiditas Bukopin, kami tegaskan bahwa berita tersebut tidak benar," jelas Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo, dalam siaran pers OJK, Senin, 15 Juni 2020.

BISNIS

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

11 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

15 jam lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

2 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

4 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

7 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

7 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

8 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya