Gunakan Sekat Pelindung, Gojek Tak Pungut Biaya Tambahan

Rabu, 10 Juni 2020 13:49 WIB

Sejumlah pengemudi Gojek mulai menggunakan sekat pelindung untuk mencegah penularan virus corona setelah ojek online diizinkan mengangkut penumpang. Alat perlindungan diri tambahan tersebut dibagikan secara gratis oleh Gojek kepada mitranya mulai Rabu, 10 Juni 2020. Foto: Istimewa

TEMPO.Co, Jakarta - Perusahaan Gojek mulai membekali mitra pengemudinya dengan sekat pelindung diri untuk mencegah kontak langsung dengan penumpang. Fasilitas tambahan ini mulai diujicobakan pada Rabu, 10 Juni 2020.

"Ada ratusan (sekat) yang diberikan pada hari ini," ujar Senior Vice President Transport Marketing Gojek Monita Moerdani dalam konferensi virtual, Rabu, 10 Juni.

Manajemen Gojek pun menunjukkan tampilan sekat pelindung diri yang sudah dimodifikasi. Sebanyak lima mitra pengemudi memperagakannya. Berdasarkan pantauan Tempo, tampilan sekat pelindung ini terbuat dari bahan plastik.

Sekat itu dilekatkan di punggung pengemudi dengan cara dikaitkan seperti cara orang membawa tas. Adapun bingkai sekat ini terlihat terbuat dari bahan seperti besi dan ukuran tingginya setengah badan manusia. Adapun lebarnya melampaui lebar badan penggunanya.

Alat tersebut tampak bisa melindungi pengemudi saat berada di atas kendaraan roda dua dari kontak langsung dengan penumpang. Di bagian atas sekat itu terpampang logo Gojek.

Monita menjelaskan, perusahaannya bekerja sama dengan produsen sekat yang sudah teruji. Ia mengatakan, ke depan, fasilitas gratis itu akan diberikan kepada seluruh pengemudi.

"Kami anggap ini sebagai standar dasar pelayanan yang baru. Jadi kami tidak memungut biaya tambahan untuk pengemudi dapat layanan, begitu pun dengan penumpang," tuturnya.

Layanan ojek online sudah mulai kembali aktif setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Terkait dengan reaktivasi tersebut, Kementerian Perhubungan sebelumnya telah mewajibkan pihak aplikator ojek online untuk memasang sekat pelindung guna mencegah terjadinya kontak penumpang dan pengemudi.

Aturan ini termaktub dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor 11 tahun 2020. Protokol kesehatan itu telah disampaikan kepada Grab dan Gojek serta beberapa asosiasi terkait.

Berita terkait

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

22 jam lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Gojek Luncurkan Penawaran Langganan Gojek Plus dengan Diskon hingga Rp 12 Ribu

1 hari lalu

Gojek Luncurkan Penawaran Langganan Gojek Plus dengan Diskon hingga Rp 12 Ribu

Bagi pelanggan yang sudah berlangganan Go Plus otomatis akan beralih ke Gojek Plus.

Baca Selengkapnya

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

5 hari lalu

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

Ada beberapa cara tutup akun Gojek yang bisa dilakukan. Penutupan akun bisa dilakukan apabila Anda berencana mengganti layanan. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

13 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

14 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

15 hari lalu

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

15 hari lalu

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

22 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Elon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya

22 hari lalu

Elon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya

Elon Musk, CEO platform media sosial X, pada Senin mengusulkan biaya langganan bagi pengguna baru

Baca Selengkapnya

Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

35 hari lalu

Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya