Viral Foto Pembatasan Tarik Tunai, Begini Penjelasan Bank Bukopin

Selasa, 9 Juni 2020 15:56 WIB

Bank Bukopin

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Bukopin Tbk. menanggapi marak beredarnya foto dan video tentang pembatasan penarikan tunai nasabah bank tersebut di media sosial belakangan ini.

Di dalam foto yang beredar itu tertulis pengumuman bahwa sejak 2 Juni 2020 para nasabah yang ingin menarik dana di atas Rp 10 juta harus melakukan konfirmasi dua hari sebelumnya (H-2). Selain foto, di platform media sosial Twitter juga beredar video seorang nasabah Bank Bukopin yang kesulitan menarik dana.

Melalui surat keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin Meliawati menegaskan tidak ada kebijakan internal perusahaan seperti yang berkembang viral tersebut. Bantahan itu tertuang dalam surat bertanggal 5 Juni 2020.

"Setiap pengumuman berita perseroan telah disampaikan melalui situs web perseroan https://www.bukopin.co.id/page/pengumuman dan akun resmi media sosial perseroan @bukopinsiaga (Instagram dan Twitter)," demikian keterangan perusahaan melalui surat kepada BEI, Senin, 8 Juni 2020.

Selain itu, Bank Bukopin menginformasikan saat ini perseroan dalam proses penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) V dengan dokumen pendaftaran yang saat ini masih dalam kajian final di Otoritas Jasa Keuangan, sesuai dengan keterbukaan informasi yang telah disampaikan pada 14 Mei 2020.

Advertising
Advertising

Situs Kementerian Komunikasi dan Informatika pun telah menyampaikan jika informasi yang beredar tidak benar. "Direktur UMKM Heri Purwanto mengklarifikasi bahwa Manajemen Bank Bukopin tidak pernah membuat kebijakan seperti yang tercantum pada pengumuman tersebut," demikian keterangan yang ada dalam situs Kominfo mengenai hoaks.

Lebih jauh, Direktur Direktur Operasi & TI Bank Bukopin Adhi Brahmantya menyatakan bahwa perseroan akan mendapatkan suntikan modal baru dalam waktu dekat. Perseroan akan mengadakan rapat umum pemegang saham (RUPS) ada 18 Juni 2020 terkait rencana rights issue.

<!--more-->

Adhi menyebutkan pemegang saham utama akan ikut membantu perseroan dalam menghadapi kondisi likuditas di tengah pandemi Covid-19 melalui penyuntikan modal baru. "Ini kalau soal likuditas, kami nanti mau ada RUPS dan penyuntikan modal sedikit lagi ada proses, tanggal 18 (bulan) ini," katanya, Selasa, 9 Juni 2020.

Adapun penerbitan penawaran umum terbatas (PUT) V dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebanyak 4,7 miliar saham atau dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Selain itu, Bank Bukopin PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. sepakat bekerja sama dalam pemberian technical assistance bidang treasury management.

Dengan asistensi ini Bank Bukopin berharap dapat lebih efektif dan optimal dalam mengelola likuiditas di tengah situasi perbankan menghadapi pandemi Covid-19. Sebagai salah satu bank milik negara, kata Adhi, BNI telah memiliki pengalaman dan kemampuan yang mumpuni serta telah terbukti berhasil mengatasi berbagai situasi ekonomi.

Hal ini diyakini akan dapat meningkatkan kemampuan Bank Bukopin dalam menghadapi situasi likuiditas yang terjadi akhir-akhir ini. Langkah strategis tersebut diharapkan dapat mendukung Bank Bukopin dalam mengelola fungsi treasury management dan pengembangan bisnis ke depannya. "Dengan dukungan bank pelat merah ini, kami harapkan nasabah tetap dapat mempercayakan berbagai kebutuhan layanan jasa keuangannya pada Bukopin,” kata Adhi.

Kerja sama technical assistance di bidang treasury management berupa antara lain pelatihan sumber daya manusia (SDM), penyusunan kebijakan perusahaan, konsultansi, dan advisory.

Langkah ini diharapkan menjadi langkah positif dalam mengembangkan bisnis Bank Bukopin. Berdasarkan laporan keuangan audit tahun 2019, Bukopin membukukan aset senilai Rp 100,3 triliun serta pertumbuhan laba sebesar 14 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kinerja dana pihak ketiga bank tersebut juga tumbuh 6 persen dan KYD yang tumbuh sebesar 4,67 persen. Di antara komposisi pemegang saham Bank Bukopin, masih terdapat Negara Republik Indonesia dengan kepemilikan 8,9 persen.

BISNIS

Berita terkait

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

11 jam lalu

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

Ramai istilah pundit dalam dunia sepak bola. Arti kata pundit merujuk pada seseorang yang memiliki keahlian di dunia sepak bola.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Laba Bersih BTN Syariah Meroket 56 Persen menjadi Rp 164,1 Miliar

5 hari lalu

Laba Bersih BTN Syariah Meroket 56 Persen menjadi Rp 164,1 Miliar

BTN Syariah membukukan laba bersih kuartal I 2024 mencapai Rp 164,1 miliar atau tumbuh 56,1 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

5 hari lalu

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

Dana pihak ketiga Bank Jago tumbuh 42 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

6 hari lalu

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

6 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

6 hari lalu

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.

Baca Selengkapnya

Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

13 hari lalu

Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

Perilaku sekelompok turis asal Indonesia di Jepang mengundang kecaman luas gara-gara perilakunya terhadap bunga sakura yang sedang bermekaran.

Baca Selengkapnya

Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

14 hari lalu

Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

Kemenparekraf angkat bicara soal video viral perusakan pohon sakura oleh WNI.

Baca Selengkapnya

VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

14 hari lalu

VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

Polres Metro Bekasi Kota menyatakan, total ada 2 mobil dan 11 sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari akibat pengemudi panik diteriaki warga.

Baca Selengkapnya