Menhub Pastikan Tarif Angkutan Umum Tak Naik

Reporter

Eko Wahyudi

Selasa, 9 Juni 2020 15:50 WIB

Petugas Satpol PP Kota Tangerang memberhentikan angkutan umum saat meminta penumpang untuk pindah tempat duduk ketika melakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada check point di Jalan HOS Cokroaminoto, Larangan, Tangerang, Banten, Sabtu, 18 April 2020. Tangerang Raya hari ini resmi memberlakukan penerapan PSBB hingga 3 Mei 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan belum ada wacana menaikkan tarif angkutan umum selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi akibat belum maksimalnya keterisian penumpang di kendaraan.

"Kami memang hati-hati dalam hal ini (tarif naik), karena daya beli masyarakat menurun," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Selasa 9 Juni 2020.

Menurut dia, memang lazimnya, jika keterisian kendaraan tak bisa maksimal, maka harus dilakukan penyesuaian tarif. Namun menurut Budi, untuk saat ini kurang tepat mengambil keputusan untuk menaikkan tarif.

"Bagaimana kalau kami melakukan kenaikan tarif ini tentu demand-nya akan tidak maksimal. Padahal sektor perhubungan darat juga harus eksis," ucapnya.

Oleh karena itu, Kemenhub saat ini belum akan menaikkan tarif angkutan umum, agar daya beli masyarakat dan pemasukan ke operator transportasi umum tetap tumbuh.

Jika permintaan sudah tumbuh saat masa transisi ini atau pada masa kenormalan baru, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penyesuaian tarif.

Budi Karya telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020. Beleid baru tersebut merupakan revisi Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang ditetapkan Menteri Perhubungan pada 8 Juni 2020.

Salah satu pasal yang direvisi dari aturan sebelumnya adalah soal pembatasan penumpang 50 persen dari kapasitas kendaraan. Untuk angkutan umum dinaikkan persentasenya menjadi maksimal 70 persen dari total kapasitas tempat duduk.

Perubahan jumlah persentase kapasitas maksimal dari moda transportasi umum ini juga berlaku untuk seluruh moda yakni moda darat, laut, udara, kereta api serta penyeberangan dengan besaran persentase yang berbeda-beda, dan kemudian akan diatur Menteri Perhubungan melalui surat edaran.

Berita terkait

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

6 hari lalu

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato pada hari ini, Senin, 22 April 2024. Berikut 7 fakta Bandara Panua Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup sampai Senin, MTI Minta Pemerintah Awasi Angkutan Gelap

6 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup sampai Senin, MTI Minta Pemerintah Awasi Angkutan Gelap

Bandara Sam Ratulangi di Manado masih ditutup imbas erupsi Gunung Ruang. Semua penerbangan dari dan ke Manado dibatalkan.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

7 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

10 hari lalu

MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

Proyek MRT senilai Rp 4,2 triliun itu sudah mencapai 33 persen hingga Maret 2024. Sebagian besar pendanaan proyek berasal dari pinjaman Jepang.

Baca Selengkapnya

Arus Balik saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pengguna Angkutan Umum Capai 1 Juta

10 hari lalu

Arus Balik saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pengguna Angkutan Umum Capai 1 Juta

Kemenhub menyatakan pergerakan penumpang angkutan umum pada arus balik dan hari pertama kerja usai libur Lebaran masih tinggi.

Baca Selengkapnya

Hasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

12 hari lalu

Hasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

Salah satu poin yang membuat masyarakat meminati travel gelap adalah layanan door to door.

Baca Selengkapnya

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

12 hari lalu

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI

Baca Selengkapnya

Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

13 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

Kemenhub tambah perjalanan kapal untuk antisipasi lonjakan arus balik Lebaran untuk penyeberangan dari Sumatera ke Jawa.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

15 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

Salah satu instruksinya yakni mempercepat dikeluarkannya Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal.

Baca Selengkapnya

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

17 hari lalu

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

Berikut sanksi bagi pelanggar ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Bagaimana contraflow diberlakukan?

Baca Selengkapnya