Tabungan Perumahan, Ini Perbedaan Program Tapera dan Bapertarum

Jumat, 5 Juni 2020 10:44 WIB

Seorang ASN menunjukan formulir pendaftaran dari situs BP Tapera, untuk mengajukan permohonan pembiayaan untuk memliki rumah, di Vila Gading Royal, Parung, Bogor, Jawa Barat, 17 Juni 2021. Tahun ini BP Tapera menargetkan pembiayaan 51.000 unit rumah bagi Aparatur Sipil Negara, hingga Pekerja Mandiri, dan Pekerja Swasta, serta WNA yang bekerja di Indonesia lebih dari 6 bulan. Tempo/Jati Mahatmaji

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersiap untuk memulai tugasnya menghimpun dana simpanan dan menyalurkan pembiayaan perumahan. Deputi Komisioner BP Tapera Eko Ariantoro mengatakan program tabungan perumahan ini diperuntukkan bagi seluruh segmen pekerja dengan mengedepankan azas gotong royong.

“Ada banyak perbedaan antara program lama (Bapertarum-PNS) dengan BP Tapera dalam hal skema pembiayaan,” ujarnya kepada Tempo, Kamis 4 Juni 2020.

Misalnya, Tapera mengalami perluasan jangkauan peserta program setelah pengelolanya bertransformasi menjadi BP Tapera, dari sebelumnya Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) – PNS. Pada tahap awal, pelayanan program difokuskan pada aparatur sipil negara yang akan dimulai tahun ini. Kemudian secara bertahap mulai tahun depan diperluas ke pegawai BUMN/BUMD/BUMDES, dan TNI/Polri.

“Untuk pekerja swasta mulai wajib jadi peserta paling lambat tujuh tahun setelah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Penyelenggaraan Tapera,” kata Eko. Program tabungan tersebut mewajibkan iuran simpanan untuk pekerja formal dengan besaran 3 persen dari upah atau penghasilan, yang akan ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.

Eko menjelaskan pengelolaan dana Tapera meliputi kegiatan penghimpunan dana, pemupukan dana, dan pemanfaatan dana untuk pembiayaan perumahan bagi peserta. Peserta yang tergolong sebagai kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan belum memiliki rumah berhak mengajukan manfaat pembiayaan setelah memenuhi kriteria satu tahun kepesertaan. “Tentunya dengan bunga murah untuk membeli rumah dengan skema KPR berdasarkan prioritas dan kriteria yang ditetapkan oleh BP Tapera,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Selain membeli rumah, pembiayaan juga dapat digunakan peserta untuk membangun rumah di lahan milik sendiri atau melakukan renovasi. Pembiayaan kata dia akan disalurkan melalui berbagai pilihan mitra perbankan dan lembaga pembiayaan lainnya. “Tapera memberikan fleksibilitas pembiayaan dengan prinsip plafon kredit yang ditetapkan sesuai standar minimum rumah layak huni,” ujar Eko.

Salah satu bank yang akan bersinergi dengan BP Tapera adalah PT Bank Tabungan Negara Tbk. Direktur Utama BTN, Pahala Nugraha Mansury menuturkan perseroan akan bekerja sama mulai dari penghimpunan dana, pemupukan, hingga penyalurannya. “Tentunya sebagai bank penyalur kredit KPR terbesar selama ini, kehadiran BP Tapera akan membawa dampak positif pada kinerja BTN,” katanya. Adapun hingga 31 Maret 2020, BTN mencatatkan pangsa pasar sebesar 89,7 persen untuk KPR subsidi, dan 39,6 persen untuk pangsa pasar KPR keseluruhan pada akhir tahun lalu.

Sementara itu, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) turut menyambut positif keberadaan BP Tapera. Direktur SMF, Heliantopo mengungkapkan pada prinsipnya keberadaan BP Tapera akan menjadi pelengkap. Sebab, masyarakat yang dapat memperoleh pembiayaan perumahan dengan dana Tapera adalah yang memiliki penghasilan di bawah angka tertentu.

“Pembagian perannya untuk Tapera akan menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat MBR dengan pendapatan di bawah Rp 8 juta, sedangkan SMF untuk masyarakat dengan pendapatan di atas Rp 8 juta,” ucapnya. Selain itu, Tapera juga hanya dapat memberikan pembiayaan kepada anggotanya, sehingga SMF akan membantu pemerintah untuk melayani masyarakat yang belum menjadi anggota Tapera.

Berita terkait

Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

15 jam lalu

Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

Aliansi Pendidikan Gratis Riau mencatat, lebih dari 50 calon mahasiswa Unri masuk kelompok UKT tidak sesuai kemampuan ekonomi orang tua mereka.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2024, Lulus Jadi PNS BMKG

23 jam lalu

Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2024, Lulus Jadi PNS BMKG

Pendaftaran sekolah kedinasan STMKG BMKG tersedia sebanyak 120 formasi.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: STAN Sediakan Formasi Terbanyak, IPDN Kedua

2 hari lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: STAN Sediakan Formasi Terbanyak, IPDN Kedua

Untuk tahun ini pemerintah mengalokasikan total 3.445 formasi yang akan diikuti 8 kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

3 hari lalu

Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Kemendikbudristek merespons isu soal isu mahasiswa dengan orang tua yang bekerja sebagai PNS dipukul rata mendapat UKT tertinggi.

Baca Selengkapnya

5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang

4 hari lalu

5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang

Seorang pria di Konawe, Sultra, secara mendadak menghampiri Jokowi dari belakang. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Wamen BUMN Ungkap Kemungkinan Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota

5 hari lalu

Wamen BUMN Ungkap Kemungkinan Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo ungkap kemungkinan Prabowo bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota.

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri BUMN Sebut Pengadaan Perumahan Masih Kurang Dukungan Pemerintah

5 hari lalu

Wakil Menteri BUMN Sebut Pengadaan Perumahan Masih Kurang Dukungan Pemerintah

Wakil Menteri BUMN sebut pemerintah masih kurang memberikan pendanaan untuk developer, guna memberikan pengadaan hunianuntuk masyarakat

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

6 hari lalu

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

Berikut adalah hak yang wajib diterima karyawan yang Pensiun

Baca Selengkapnya

Wacana Pembentukan Kementerian Baru Prabowo, Pengamat: Jika Kabinet Gemuk, Anggaran akan Gemoy

7 hari lalu

Wacana Pembentukan Kementerian Baru Prabowo, Pengamat: Jika Kabinet Gemuk, Anggaran akan Gemoy

Wacana pembentukan kementerian baru di pemerintahan Prabowo-Gibran menuai kritik karena dianggap boros anggaran.

Baca Selengkapnya

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Respons Usulan Apindo soal Pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan

7 hari lalu

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Respons Usulan Apindo soal Pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo, buka suara perihal usulan Apindo agar pemerintahan baru membentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan.

Baca Selengkapnya