New Normal, Ini Protokol GoFood untuk Layanan Pesan Antar Makanan

Kamis, 4 Juni 2020 04:54 WIB

Pengunjung memadati Jakarta Culinary Feastival (JCF) 2017 di Senayan City, Jakarta Selatan, Jumat, 17 November 2017. Festival Kuliner hasil kerjasama GO-JEK dan Ismaya ini menghadirkan chef nasional dan internasional, serta top 20 best selling Go-Food. TEMPO/ Nita Dian

TEMPO.CO, Jakarta - Layanan pesan antar makanan milik Gojek, GoFood, telah menerapkan protokol keamanan khusus untuk mencegah penularan virus corona di masa normal baru atau new normal. Protokol tersebut menekan kemungkinan kontak langsung antara mitra merchant, mitra pengemudi, dan pelanggan.

"GoFood telah mengembangkan berbagi inovasi guna terus menjaga keamanan pada layanan pesan-antar makanan sebagai bagian dari tatanan baru di tengah situasi pandemi," tutur Head of Marketing GoFood Marsela Renata dalam keterangannya, Rabu, 3 Juni 2020.

Pertama, untuk meminimalkan kontak pelanggan dan pengemudi, GoFood menyediakan teks pesan cepat. Fitur ini dikembangkan sejak awal pandemi dan otomatis tersedia dalam aplikasi layanan tersebut.

Kedua, GoFood mendorong pelanggannya bertransaksi dengan fitur non-tunai, yakni melalui GoPay dan Paylater. Fitur ini merupakan layanan dompet digital yang dikembangkan oleh perusahaan induk GoFood, yakni Gojek.

Ketiga, GoFood membentuk posko aman untuk mitra pengemudi. Di posko ini, mitra pengemudi yang akan mengantarkan makanan bakal diperiksa secara rutin suhu tubuhnya serta kendaraannya disanitasi.

Penampilan status suhu tubuh mitra driver dan kebersihan kendaraan ditampilkan di aplikasi saat pengguna memesan makanan. "GoFood adalah layanan pesan-antar makanan pertama di Indonesia yang meluncurkan inovasi keamanan ini," ucapnya.

Keempat, GoFood telah menjalankan fitur GoFood Pickup atau layanan yang diluncurkan pada awal tahun untuk membantu masyarakat memastikan keamanan makanannya. Caranya ialah dengan mengambil sendiri pesanan di outlet merchant.

Kelima, GoFood juga mengembangkan layanan bertajuk "Siap Masak". Layanan ini mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang ingin menyiapkan sendiri makanannya di rumah sekaligus mendorong volume transaksi mitra merchant dengan pilihan menu baru.

Keenam, GoFood membuka kanal khusus informasi sebagai salah satu upaya mengurangi penyebaran Covid-19. Di samping memastikan keamanan terjaga, Marsela memastikan bahwa GoFood turut mendukung protokol kebersihan untuk produksi dan distribusi makanan dengan mengikuti pedoman yang dicanangkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Marsela menjelaskan, pedoman tersebut mencakup aspek sanitasi, higienitas, dan kesehatan personel, serta pembatasan jarak fisik. Standar GoFood untuk mitra merchantnya pun dipastikan telah mengacu pada panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Misalnya, penggunaan masker dan pemeriksaan suhu tubuh berkala untuk karyawan restoran oleh mitra. Mitra merchant juga didorong untuk selalu mengutamakan aspek higienitas.

“Kami telah merancang kanal khusus bertajuk 'Pilihan Resto Higienis’ di aplikasi GoFood yang berisi daftar merchant yang telah menerapkan minimal tiga dari enam langkah utama keamanan makanan GoFood, seperti penggunaan segel makanan," katanya.

Direktur Pengawasan Pangan Olahan Risiko Sedang dan Rendah BPOM Emma Setyawati mengatakan lembaganya berupaya mendorong peredaran pangan agar tetap aman di tengah pandemi. "Kami mengelolanya ke dalam buku 'Pedoman Produksi dan Distribusi Pangan Olahan'," tuturnya.

Ia berharap, buku ini dapat menjadi acuan bagi seluruh penyedia layanan pemesanan makanan untuk mengutamakan kebersihan dan keamanan. Selain itu, gizi yang disediakan pun mesti mencukupi.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

6 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

7 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

11 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

13 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

15 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

28 hari lalu

Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

31 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

34 hari lalu

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

34 hari lalu

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

35 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya