Penyidikan Perkara Perikanan Dilakukan Secara Online Selama Pandemi

Jumat, 29 Mei 2020 12:25 WIB

Kapal Coast Guard China-5202 membayangi KRI Usman Harun saat patroli mendekati kapal nelayan pukat Cina yang menangkap ikan di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna, Sabtu, 11 Januari 2020. TNI AL pun meminta kapal-kapal asing itu untuk segera keluar dari ZEE Indonesia. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan menerapkan sistem khusus dalam menangani perkara dugaan tindak pidana perikanan selama masa pandemi virus corona berlangsung. Salah satu bentuknya adalah penyidikan kasus yang dilakukan secara daring atau online.

“Kami sudah memulai dengan melakukan penyidikan secara online sebagai bentuk penerapan protokol pencegahan Covid-19," kata Pelaksana tugas Direktur Penanganan Pelanggaran KKP Drama Panca Putra dalam keterangannya, Jumat, 29 Mei 2020.

Drama menyebut, di masa pandemi, inovasi dalam penanganan tindak pidana perikanan diperlukan. Musababnya, tren penangkapan ikan ilegal di masa pandemi semakin masif. Pelaku pun mencoba memanfaatkan kelengahan aparatur di lapangan.

Di samping itu, penanganan terhadap awak kapal asing masih menjadi perhatian utama. Adapun Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tb Haeru Rahayu mengatakan KKP telah mengikuti konferensi virtual yang membahas forum koordinasi penanganan tindak pidana perikanan.

“Melalui forum koordinasi ini saya mengajak kementerian dan lembaga meningkatkan sinergi dalam penanganan tindak pidana di bidang perikanan yang di masa pandemi ini justru eskalasinya meningkat," tuturnya.

Forum itu pun menyepakati tiga hal untuk merespons dinamika penegakan hukum di masa wabah. Pertama, integrasi dan pendekatan penegakan hukum dilakukan secara holistik. Kedua, sejumlah kementerian dan lembaga akan meningkatkan koordinasi dalam penanganan tindak perkara perikanan.

Ketiga, Kementerian akan menyusun panduan bersama dalam penanganan perkara perikanan di masa pandemi.

Selama 2020, terdapat 49 kasus tindak pidana perikanan yang telah diproses. Rinciannya, sebanyak 19 kasus masih dalam proses penyidikan. Adapun tiga kasus telah memasuki tahap P-21 dan 20 kasus dalam tahap lanjutan. Sedangkan dua kasus lainnya memasuki proses persidangan dan lima kasus lagi telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

1 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

2 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

2 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

2 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

4 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Menyembunyikan Status Online WhatsApp

9 hari lalu

Begini Cara Menyembunyikan Status Online WhatsApp

Mode sembunyi memungkinkan pengguna untuk merahasiakan kapan ia mengakses aplikasi WhatsApp, sehingga orang lain tidak melihat kapan Anda aktif.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Menonaktifkan Status Online di Instagram

9 hari lalu

Begini Cara Menonaktifkan Status Online di Instagram

Untuk menjaga privasi, berikut adalah langkah mematikan status online di Instagram.

Baca Selengkapnya

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

9 hari lalu

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.

Baca Selengkapnya