Balai Taman Nasional Komodo Perpanjang Masa Penutupan

Reporter

Antara

Jumat, 29 Mei 2020 09:57 WIB

Sejumlah komodo berkumpul dalam kunjungan di Pulau Rinca, Kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, Ahad, 14 Oktober 2018. Pulau Rinca yang merupakan zona inti Taman Nasional Komodo, dihuni lebih dari 1.500 ekor komodo. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Kupang - Balai Taman Nasional (BTN) Komodo kembali mengeluarkan surat edaran yang berisi tentang perpanjangan masa penutupan sementara kawasan Taman Nasional Komodo sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang hingga kini terus mewabah.

"Sebelumnya pada Maret lalu kita sudah sempat mengeluarkan surat edaran untuk hal yang sama (penutupan sementara TN Komodo) dan berlaku sampai dengan hari ini. Namun kali ini kita perpanjang lagi," kata Kepala BTN Komodo Lukita Awang Nistyantara saat dihubungi dari Kupang, Jumat, 29 Mei 2020.

Perpanjangan masa penutupan Taman Nasional Komodo itu ditegaskan dengan surat yang dikeluarkan BTN Komodo pada Kamis (28/5) dengan nomor: PG.466/T.17/TU/REN/05/2020.

Lukita belum dapat memastikan berapa lama penutupan kawasan wisata yang sudah terkenal sampai ke seluruh dunia itu. Sebab pandemi Covid-19 belum menunjukkan adanya tanda-tanda akan berakhir.

"Taman Nasional Komodo masih ditutup sementara, sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Lukita.

Meski demikian, penutupan dan pembukaan kawasan Taman Nasional Komodo akan menanti hasil evaluasi dengan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh kementerian terkait serta pemerintah daerah.

"Kami belum tahu sampai kapan ini akan ditutup karena hingga saat ini belum ada kebijakan resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang terkait pembukaan kembali kawasan itu," kata dia.

Lukita memastikan masa perpanjangan penutupan kawasan wisata itu bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi kesehatan petugas dan masyarakat di dalam kawasan.

Ia juga menambahkan bahwa penutupan sementara kawasan wisata di daerah itu juga sesuai dengan arahan Kepala Daerah atau Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-l9 di daerah.

Dalam surat edaran, Lukita mengatakan bahwa kapal-kapal pesiar atau cruise ship dengan kapasitas banyak penumpang, juga tidak diperbolehkan memasuki kawasan Taman Nasional Komodo, hingga waktu yang belum ditentukan.

ANTARA

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

4 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

5 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

6 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

10 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

13 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

13 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

19 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

21 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

24 hari lalu

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.

Baca Selengkapnya

Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

24 hari lalu

Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

Indofarma ambruk karena salah perhitungan kapan pandemi COvid-19 berakhir, sehingga banyak obat sakit akibat virus corona tak terjual

Baca Selengkapnya