Sarankan Jual Reksa Dana Sinarmas AM, Bibit Akui Gegabah

Reporter

Eko Wahyudi

Jumat, 29 Mei 2020 08:13 WIB

PT Sinarmas Asset Management. Foto/twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Bibit Tumbuh Bersama atau Bibit.id, Sigit Kouwagam, mengatakan, pihaknya gegabah ketika memberikan saran kepada nasabah untuk jual produk reksa dana PT Sinarmas Asset Management atau Sinarmas AM. Pasalnya, saran itu tak sesuai dengan keputusan OJK yang hanya memutuskan membekukan sementara atau suspensi.

Dia menjelaskan, surat keterangan terkait pembekuan reksa dana itu sesuai dengan apa yang didapat Bibit melalui surat dari S-INVEST. Namun, surat yang diterima pihaknya ditindaklanjuti dengan tak baik. "Dan itu informasi yang kami tindaklanjuti dengan agak tergesa gesa sehingga kami mungkin memberikan suatu informasi yang kurang tepat," kata Sigit dalam konferensi pers virtual, Kamis 28 Mei 2020.

Dengan adanya kesalahan tersebut, kata Sigit, pihaknya sama sekali tidak pernah meragukan kekuatan serta kapabilitas yang dimiliki oleh Sinarmas Asset Management terkait persoalan pembekuan reksa dana.

Bibit pun mencoba untuk menjalin hubungan baik dengan semua pihak termasuk Sinarmas Asset Management. "Dan dari situ mungkin yang perlu saya tekankan kembali bahwa selama proses tersebut kami tidak pernah meragukan kekuatan dan kapabilitas dari PT Sinarmas Asset Management," ucap Sigit.

Akibat rekomendasi untuk menjual (redemption) produk reksa dana PT Sinarmas Asset Management pada beberapa hari lalu, Wellson Lo yang menjabat sebagai Presiden Direktur saat itu memutuskan mundur dari jabatannya. Dia menyerahkan posisi tersebut kepada Sigit Kouwagam yang sebelumnya menjabat Direktur.

Adapun langkah pergantian kepemimpinan diambil hanya berselang satu hari sejak Bibit merilis surat permintaan maaf kepada PT Sinarmas Asset Management dan nasabahnya perihal suspensi produk reksa dana Sinarmas Asset Management.

Sesuai dengan sistem S-INVEST tanggal 28 Mei 2020, nasabah sudah dapat kembali melakukan transaksi transaksi subscription dan switching atas produk Reksadana Sinarmas Asset Management seperti sebelumnya.

Adapun Sinarmas AM memberikan kuasa kepada Hotman Paris untuk mengambil tindakan hukum perdata dan pidana terhadap agen penjual reksa dana yang diduga menyebarkan informasi tidak sesuai dengan perintah OJK.

“Selebaran agen penjual tersebut tidak sesuai dengan perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK hanya memerintahkan untuk suspend sementara untuk ada perbaikan, OJK tidak pernah memerintahkan agar para nasabah untuk menjual reksa dananya,” ujar Hotman melalui video yang diunggah melalui Instagram @hotmanparisofficialf, Rabu, 27 Mei 2020.

Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

3 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

3 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Semakin Berkembang, Bahana TCW Beri Tips Investasi Reksa Dana Syariah

7 hari lalu

Semakin Berkembang, Bahana TCW Beri Tips Investasi Reksa Dana Syariah

Reksa dana syariah menjadi salah satu instrumen tepat bagi masyarakat Indonesia yang ingin imbal hasil, tapi tetap menyesuaikan prinsip syariat Islam.

Baca Selengkapnya

Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

10 hari lalu

Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

11 hari lalu

Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, telah curiga sejak awal bahwa Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih akan memberikan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

14 hari lalu

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

Pengacara kondang sekaligus anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris tampaknya berseteru sengit dengan pengamat politik Rocky Gerung.

Baca Selengkapnya

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

17 hari lalu

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.

Baca Selengkapnya

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

29 hari lalu

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Saldi Isra di Sidang PHPU MK: Cecar Ahli 02 soal 'Calon Dukungan Pemerintah', Candai Margarito Kamis, Tegur Hotman Paris

29 hari lalu

Saldi Isra di Sidang PHPU MK: Cecar Ahli 02 soal 'Calon Dukungan Pemerintah', Candai Margarito Kamis, Tegur Hotman Paris

Hakim Konstitusi Saldi Isra mencecar ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran, Halilul Khairi, ihwal frasa calon dukungan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

29 hari lalu

Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

Hotman Paris melihat permohonan dari pemohon lemah karena hanya berfokus pada isu keterlibatan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri.

Baca Selengkapnya