Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sinarmas AM Tunjuk Hotman Paris untuk Tempuh Jalur Hukum

image-gnews
Hotman Paris. (Instagram - @hotmanparisofficial)
Hotman Paris. (Instagram - @hotmanparisofficial)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Sinarmas Asset Management (Sinarmas AM) memberikan kuasa kepada Hotman Paris untuk mengambil tindakan hukum perdata dan pidana terhadap agen penjual reksa dana yang diduga menyebarkan informasi tidak sesuai dengan perintah Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Hotman Paris selaku kuasa hukum dari Sinarmas Asset Management (AM) memberikan somasi terbuka kepada agen penjual efek reksa dana (APERD) yang menyebarkan isu melalui email dan media lainnya. Pesan itu berisi permintaan kepada para nasabah pemegang reksa dana untuk menjual produk yang dimiliki.

“Selebaran agen penjual tersebut tidak sesuai dengan perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK hanya memerintahkan untuk suspend sementara untuk ada perbaikan, OJK tidak pernah memerintahkan agar para nasabah untuk menjual reksa dananya,” ujar Hotman melalui video yang diunggah melalui Instagram @hotmanparisofficialf, Rabu, 27 Mei 2020.

Dalam video itu, Hotman menyebut para nasabah pemegang reksa dana sudah mengetahui reputasi dari Sinarmas AM. Selain itu, pihaknya menyebut perseroan memiliki peranan besar dalam jasa keuangan.

Dengan demikian, dia menyatakan Sinarmas AM menjalankan haknya untuk menempuh upaya baik hukum perdata maupun pidana kepada pihak yang menyebarkan informasi menyesatkan tersebut.

Dalam siaran persnya Selasa, 26 Mei 2020, Sinarmas AM mengonfirmasi sejumlah produknya telah disuspensi oleh OJK. Pasalnya, telah terjadi volatilitas harga obligasi dan mengetatnya likuiditas di pasar membuat perseroan sulit mencapai harga jual wajar.

Sinarmas AM saat ini mencatatkan harga aset yang lebih konservatif di bawah harga pasar yang tidak sesuai dengan ketentuan harga wajar sejumlah produk tersebut. Namun, manajemen optimistis harga aset yang dimaksud akan pulih seiring dengan membaiknya kondisi pasar keuangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Konfirmasi Sinarmas AM dikeluarkan setelah beredarnya surat edaran dari Bibit, salah satu APERD, yang berisi bahwa beberapa produk kelolaan manajer investasi Grup Sinarmas tersebut dihentikan sementara untuk pembelian dan switching berdasarkan instruksi OJK dengan nomor S-452/PM.21/2020 yang telah dikirimkan ke sistem S-INVEST per 20 Mei 2020 pukul 21.01 WIB.

Menanggapi rencana jalur hukum yang tersebut, PT Bibit Tumbuh Bersama selaku Agen Penjual Reksa Dana meminta maaf kepada PT Sinarmas Asset Management dan seluruh nasabah atau pemegang reksa dana atas informasi yang dikirimkan pada 26 Mei 2020 lalu. Informasi itu terkait produk reksa dana Sinarmas AM.

Permintaan maaf PT Bibit Tumbuh Bersama selaku Agen Penjual Reksa Dana itu juga disampaikan karena sebelumnya menyarankan kepada nasabah atau pemegang reksa dana untuk melakukan penjualan atas produk reksa dana Sinarmas AM.

"Bersama dengan surat ini, kami PT Bibit Tumbuh Bersama selaku Agen Penjual Reksa Dana dari PT Sinarmas Asset Management meminta maaf kepada PT Sinarmas Asset Management dan seluruh nasabah/pemegang reksa dana atas informasi yang kami kirimkan pada 26 Mei 2020, tentang informasi suspensi atas produk reksa dana Sinarmas Asset Management dan saran kami untuk melakukan penjualan atas produk tersebut," dalam keterangan yang diterima, Rabu malam, 27 Mei 2020.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

23 jam lalu

Ilustrasi Robot trading. ANTARA/Pixabay/aa
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.


Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

Kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren di Tebo Jambi ini sempat mandek, hingga viral lagi setelah dibawa ke Hotman Paris.


Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

Polda Jambi menyatakan penyelidikan kasus kematian seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tebo terus berlanjut.


Siap Bela Amy WNA Korea Ambil Kembali Anaknya, Sunan Kalijaga Tantang Hotman Paris

3 hari lalu

Dua pengacara, Hotman Paris dan Sunan Kalijaga. Foto: Instagram.
Siap Bela Amy WNA Korea Ambil Kembali Anaknya, Sunan Kalijaga Tantang Hotman Paris

Sunan Kalijaga membeberkan alasannya membela Amy WNA Korea untuk merebut kembali empat anaknya yang dikuasai Aden Wong dan Tisya Erni.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

6 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

6 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.


PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

6 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?


Terkini: Insiden Pilot Batik Air Tertidur Pernah Dialami Ethiopian Airlines, Mulai 10 Maret Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi

7 hari lalu

Armada baru batik Air jenis Airbus A320 Neo di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis, 6 Februari 2020. Jangkauan jarak pesawat digadang-gadang lebih jauh 900 kilometer ketimbang pesawat sebelumnya. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Terkini: Insiden Pilot Batik Air Tertidur Pernah Dialami Ethiopian Airlines, Mulai 10 Maret Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi

Insiden mirip pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur pulas selama setengah jam, juga pernah dialami maskapai Ethiopian Airlines dua tahun lalu.


OJK Ingatkan 3 Modus Penipuan saat Ramadan, dari Pinjol sampai Diskon Tak Wajar

7 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
OJK Ingatkan 3 Modus Penipuan saat Ramadan, dari Pinjol sampai Diskon Tak Wajar

OJK mengingatkan 3 modus penipuan yang biasanya muncul saat Ramadan, yakni pinjol ilegal, paket diskon tak wajar dan aplikasi penyedot data.


Iming-iming Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan dan Lebaran, Waspada Jenis dan Modus Penipuannya

9 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Iming-iming Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan dan Lebaran, Waspada Jenis dan Modus Penipuannya

Apa saja jenis-jenis pinjaman online atau pinjol yang marak terjadi menjelang Ramadan dan lebaran, bagaimana cara menghindari modus penipuan?