''Pemerintah meminta Bayan agar menjual batu bara pada harga US$ 90-an per ton pada kuartal ketiga dan sudah harus naik ke US$ 100-an per ton pada kuartal keempat,'' kata Direktur Independen Bayan Resources, Soedjoko Tirtosoekotjo, Selasa (9/9), di Jakarta.
Permintaan ini, kata Soedjoko, karena pemerintah memandang harga jual batu bara tahun ini yang sebenarnya bisa saja merupakan harga kontrak tahun lalu terlalu rendah dan harganya dipatok tetap. Saat itu memang tidak ada yang menduga harga jual fosil kayu itu bisa setinggi saat ini. Pemerintah sendiri mempunyai jatah 13,5 persen royalti dari penjualan batu bara.
Harga yang dipatok tetap (flat), merugikan saat harga batu bara melonjak tinggi. Pemerintah juga mengusulkan agar harga jual batu bara dengan kontrak satu tahun ada klausul peninjauan setiap tiga bulan. Ini termasuk kontrak penjualan ke TNB Malaysia, Soedjoko mengaku tidak hafal berapa harga dan volume penjualan Bayan ke TNB.
''Ada usaha untuk menyesuaikan dengan peningkatan harga batu bara sekarang,'' kata Soedjoko.
Sementara Sekretaris Perusahaan Bayan Reosurces, Jenny Quantero, belum mau berkomentar mengenai masalah kenaikan harga batu bara Bayan termasuk kontrak ke TNB.
''Kami tak bisa membuka sekarang karena kami menjual batu bara ekpor ke pihak lain. Tunggu bulan Oktober nanti,'' kata Jenny.
Selama kuartal pertama tahun 2008, harga jual batu bara Bayan rata- rata mencapai 55 dolar AS per ton dan sepanjang tahun ini diharapkan bisa mencapai harga rata-rata 76 dolar AS per ton. Bayan selama ini mengekspor seluruh produks batu baranya yang mencapai 4,7 juta ton tahun ini dengan penjualan 7,1 juta ton.
Selain menaikkan harga batu bara, tambahnya, pemerintah juga meminta perusahaan tambang batu bara untuk menerapkan harga jual batu bara dengan formula tertentu yang saat ini sedang dibahas bersama dengan pemerintah dan akan diatur dalam keputusan menteri pertambangan dan energi.
Ia mengatakan, kemungkinan formula harga jual batu bara akan mengacu pada tiga indeks yaitu Indonesian Coal Index (ICI), Barlow Jonker (indeks Australia), dan Newcastle (Australia).
''Dalam pembicaraan terakhir kemungkinan akan menggunakan perhitungan 34 persen ICI, 33 persen Barlow Jonker, dan 33 persen Newcastle. Kita menggunakan tiga indeks saja supaya tidak menyulitkan,'' ujarnya.
Ari Astri Yunita
Berita terkait
Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya
17 September 2023
AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya.
Baca SelengkapnyaTambah Direksi Baru, PT Merdeka Battery Materials: Untuk Memperkuat Struktur Manajemen
30 Juni 2023
PT Merdeka Battery Materials, Tbk atau MBMA sepakat menambah direksi dan mengangkat Andre Phillip Starkey sebagai direktur.
Baca SelengkapnyaSkandal Korupsi, Venezuela Tangkap 9 Pejabat Perusahaan Tambang Negara
3 April 2023
Pihak berwenang Venezuela telah menahan sembilan pejabat dari konglomerat logam milik negara Corporacion Venezolana de Guayana (CVG) dalam penyelidikan korupsi.
Baca Selengkapnya53 Persen dari Produk Domestik Regional Bruto Kaltim Berasal dari Sektor Pertambangan
13 Februari 2023
Pertambangan dan penggalian memberikan sumbangan terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2022.
Baca SelengkapnyaTambang Batu Hijau Bangun Smelter AMIN, Penyumbang Investasi Terbesar NTB
1 Februari 2023
Proyek pembangunan smelter AMMAN yang dilakukan oleh PT Amman Mineral Industri (AMIN) menjadi penyumbang realisasi investasi terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada periode 2022.
Baca Selengkapnya5 Peserta Aksi Mogok Makan di Kantor Komnas HAM Dilarikan ke Rumah Sakit
18 Desember 2022
Mereka menuntut Komnas HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada korban.
Baca SelengkapnyaProteksi Bahan Baku Mobil Listrik, Kanada Usir Perusahaan Tambang Lithium Cina
7 November 2022
Ketegangan antara Barat dan Cina meningkat atas kendali sumber lithium, logam tanah jarang, kadmium, dan mineral lain.
Baca SelengkapnyaUsut Pelanggaran Perusahaan Tambang Emas dan Tembaga di Sumbawa, ESDM Bakal Terjunkan Tim
30 Oktober 2022
Perusahaan yang mengoperasikan 25 ribu hektare tambang emas dan tembaga di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diduga melakukan sejumlah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaPT Tambang Mas Sangihe Tetap akan Eksplorasi Meski Izin Operasional Dibatalkan
11 September 2022
Posisi PT TMS secara hukum dinilai sudah ilegal. PT TMS diminta menghentikan segala aktivitasnya di area konsesi tambang.
Baca SelengkapnyaJokowi ke Grasberg, Bakal Luncurkan 5G Mining Kerjasama Telkom - Freeport
1 September 2022
Jokowi sudah menyampaikan bahwa hari ini dirinya akan melihat pengelolaan pertambangan dengan menggunakan teknologi 5G mining tersebut.
Baca Selengkapnya