Kas Terganggu, Perbankan Diminta Hati-hati Restrukturisasi Kredit

Selasa, 19 Mei 2020 14:02 WIB

Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra (kiri) dan Presiden Komisaris OVO Mirza Adityaswara (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Senayan, Rabu, 19 Februari 2020. TEMPO/Francisca

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Lembaga Perkembangan Perbankan Indonesia Mirza Adityaswara menilai perbankan perlu berhati-hati dalam merestrukturisasi kredit. Kehati-hatian itu diperlukan karena, menurutnya, cashflow atau arus kas perbankan saat ini terganggu karena dampak virus Corona atau Covid-19.

"Fakta bahwa cashflow bank pasti terganggu, tapi acconting earning terlihat masih relatif baik karena relaksasi. Nah itu, yang namanya kredit rating, financial market analyst, mereka akan melakukan adjustment (penilaian) sendiri. Jadi saya sampaikan bahwa tetap harus prudent melakukan restrukturisasi-restrukturisasi," kata Mirza dalam diskusi virtual, Selasa, 19 Mei 2020.

Dia menuturkan Otoritas Jasa Keuangan mencatat data restrukturisasi meningkat terus, di mana saat ini mencapai Rp 391 triliun. Sedangkan total kredit perbankan Indonesia Rp 5.400-5.500 triliun. Dia melihat ada beberapa data perbankan yang dalam satu bulan peningkatan restrukturisasi bisa baik beberapa kali lipat.

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu, memandang memang kondisi PSBB atau kondisi ekonomi yang berhenti seperti ini membuat semua sektor terkena dan itu menggulung cukup cepat. Sehingga memang perlu ada program-program stimulus dari otoritas fiskal, moneter, maupun pelonggaran-pelonggaran aturan.

Kendati regulator boleh melonggarkan aturan supaya bank bisa menunjukan acconting earning atau reporting earning yang lebih baik, tetapi financial market, kredit analyst yang memberikan kredit kepada bank dan rating agency, mempunyai hitungan sendiri.

Pemberi kredit bank itu, kata dia akan melakukan hitungan sendiri apakah sebenarnya bagaimana kinerja keuangan bank tanpa dan dengan adanya relaksasi.

"Jadi bisa saja nanti ada restrukturisasi-restrukturisasi yang kemudian tidak sesuai dengan relaksasi aturan, maka kemudian itu tentu ya artinya harus di-reverse," ujarnya.

Mirza juga menuturkan Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek atau PLJP Bank Indonesia tidak mudah diakses perbankan, karena yang bisa akses hanya bank yang sehat.

Bank yang sudah 'batuk' atau likuidtas menipis itu, bantuan dari bank sentral tidak bisa diakses.

"Karena aturan PLJP ketat sekali. Jika PLJP tidak bisa diakses perbankan, maka restrukturisasi harus dilakukan berhati, karena restu mempengaruhi cash flow juga dan bank harus berhati-hati menjaga level likuiditasnya," kata Mirza.

HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

4 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

4 hari lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

5 hari lalu

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

5 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

6 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

6 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

7 hari lalu

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

7 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

7 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

10 hari lalu

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya