Sandiaga Ingin Pemerintah Wajibkan Perusahaan Merangkul UMKM

Selasa, 19 Mei 2020 07:50 WIB

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno ditemui awak media di Jalan Wijaya I, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 22 Februari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) mengungkap bahwa keberadaan kluster UMKM pada RUU Cipta Kerja masih perlu diperkuat dan diperjelas.

Ketua Dewan Pembina HIPPI DPD DKI Jakarta Sandiaga S. Uno menyarankan kepada pemerintah untuk membuat kebijakan-kebijakan yang mampu menjembatani UMKM untuk bertumbuh.

Salah satunya, mengembalikan rest area di jalan-jalan tol menjadi domain UMKM, dan mendorong UMKM sebagai rantai pasok perusahaan besar.

"Bukan hanya online trading dan imbauan. Tapi harus ada pendekatan pendampingan dan mengharuskan perusahaan untuk merangkul UMKM," kata Sandiaga, Senin 18 Mei 2020.

Mengingat, kontribusi UMKM terhadap perekonoman nasional telah terbukti begitu besar, yakni menyumbang 60 persen dari total produk domestik bruto (PDB), menyediakan 96 persen lapangan pekerjaan, dan 14 persen dari total ekspor.

Sandiaga menceritakan contoh pengalaman gurunya, konglomerat William Soeryadjaya di Astra Internasional yang mengembangkan Yayasan Dharma Bhakti Astra.

Lewat yayasan tersebut, Astra berhasil ikut membina 60.000 UMKM untuk membuat dan menjadi supplier jok, spion, serta suku cadang lainnya selama 20 tahun.

Ketua Umum DPP HIPPI Suryani Sidik Motik mengungkapkan bahwa RUU Ciptaker perlu memberikan ketegasan terhadap definisi UMKM.

Pasalnnya, selama ini masih banyak kementerian/lembaga yang belum kompak dalam memposisikan UMKM.

Yani pun mendorong agar lewat undang-undang ini, Indonesia bisa belajar banyak dari negara lain dalam memposisikan UMKM.

Misalnya, menyediakan zona-zona tertentu untuk hanya boleh diisi UMKM, membatasi jam operasional retail besar di daerah-daerah tertentu, namun tetap memperbolehkan UMKM beroperasi selama 24 jam, dan menyediakan mekanisme khusus bagi UMKM menjadi supply chain Badan Usaha Milik Negara/Daerah.

"E-procurement itu bagus. Tapi kalau diterapkan untuk UMKM tidak tepat. Karena e-procurement pasti yang masuk distributor utama dan pemain besar yang masuk. Harus ada treatment tersendiri agar UMKM punya tempat di BUMN dan BUMD kita," jelasnya.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

2 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

3 hari lalu

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia kembali menuntut pencabutan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam peringatan Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

3 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

3 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

4 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

4 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

4 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

4 hari lalu

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba sudah mulai menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

4 hari lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya