Garuda Indonesia Rumahkan 800 Karyawan, IKAGI: Boleh Menolak

Senin, 18 Mei 2020 06:26 WIB

Petugas menyusun karangan bunga ucapan terima kasih hingga dukungan kepada Menteri BUMN di halaman Kementerian BUMN Jakarta, Jumat 6 Desember 2019. Karangan bunga yang dikirim ke kantor Kementerian BUMN tersebut menyusul pemecatan Menteri BUMN kepada Direktur Utama Garuda Indonesia Ary Ashkara. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah mengumumkan kebijakan merumahkan sementara sebanyak 800 karyawan selama tiga bulan ke depan, sejak 14 Mei 2020. Namun demikian, Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) mengatakan perusahaan menyampaikan bahwa kebijakan ini bersifat sukarela.

“Artinya mereka (karyawan) boleh menolak atas kebijakan ini,” kata Ketua IKAGI Zaenal Muttaqin saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 17 Mei 2020. Terlebih, karyawan ini dirumahkan tanpa gaji sepeserpun.

Itu sebabnya, Zaenal merasa aneh karena ada karyawan yang bersedia menandatangani surat pernyataan dan berita acara kesepakatan terkait kebijakan unpaid leave. Saat ditanya apakah ada kemungkinan ancaman PHK jika surat tidak diteken, Zaenal menjawab, “Ada kemungkinan ke arah sana.”

Awalnya, Zaenal menyampaikan ada 400 pramugari dan pramugara Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dirumahkan sementara sejak 15 Mei 2020. Mereka tidak mendapat gaji dan uang terbang. “Kecuali fasilitas kesehatan dan konsesi terbang,” kata dia.

Beberapa saat kemudian, Garuda Indonesia mengumumkan bahwa jumlah karyawan yang dirumahkan lebih tinggi, mencapai 800 orang. Kebijakan ini diambil demi memastikan keberlangsungan perusahaan yang kini terkena dampak Covid-19.

Advertising
Advertising

Tapi dalam pengumumannya, Garuda tidak menyampaikan langsung bahwa kebijakan ini bersifa sukarela dan bisa ditolak karyawan. Akan tetapi, Garuda telah menyampaikan 800 karyawan ini akan dirumahkan tanpa gaji sepeserpun. Mereka hanya dapat asuransi kesehatan dan THR yang sudah dibayarkan.

Pihak Garuda Indonesia mengatakan ketentuan tanpa gaji ini merupakan aturan dari karyawan yang dirumahkan. Namun, perusahaan tetap mengevaluasi kebijakan ini sesuai dengan kondisi perusahaan.

Dalam keterangan resminya, Garuda Indonesia juga mengatakan kebijakan ini telah melalui kesepakatan dan diskusi dua arah, antara karyawan dan perusahaan. Akan tetapi, Zaenal mengatakan kebijakan ini hanya disampaikan secara informal kepada IKAGI, bukan kesepakatan. “Tidak ada surat resmi terkait kebijakan ini yang dilayangkan kepada kami IKAGI,” kata dia.

Saat ini, kata Zaenal, IKAGI memang belum menerima laporan resmi dari anggota atas keberatan dan penolakan. Namun, IKAGI akan tetap memperjuangkan hak anggota mereka, baik yang sudah menandatangani surat tersebut maupun tidak. “Sepanjang mereka anggota dan melaporkan secara resmi kepada kami pengurus IKAGI,” kata dia.

Berita terkait

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

4 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

4 hari lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

5 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

5 hari lalu

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan pertumbuhan pendapatannya di kuartal pertama 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen.

Baca Selengkapnya

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

5 hari lalu

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

Jumlah penumpang Garuda Indonesia Group di kuartal pertama 2024 sebanyak 5,42 juta.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

5 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

6 hari lalu

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

7 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

10 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

10 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya