PT Bukit Asam Tunggu Keputusan Pemerintah untuk Masuk Kerja

Minggu, 17 Mei 2020 17:28 WIB

Pengunjung duduk di depan kantor PT Bukit Asam yang merupakan gedung cagar budaya, di Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat, 10 Juli 2019. Sawahlunto, terletak 95 kilometer sebelah timur laut kota Padang, dan dikenal sebagai kota penghasil batu bara. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Arviyan Arifin menyatakan perusahaan yang dipimpinnya belum menentukan kapan akan mulai masuk kerja bagi Kantor yang sedang menjalankan program bekerja dari rumah.

"Saat ini Bukit Asam sedang menyiapkan Protokol Covid-19 untuk skenario the new normal pada BUMN sebagaimana dimaksud dalam surat Kementerian BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tanggal 15 Mei 2020," kata Arviyan dalam keterangan tertulis, Ahad, 17 Mei 2020.

Protokol Covid-19 akan disiapkan oleh Tim Task Force yang telah dibentuk. Tim ini akan menyusun time line pelaksanaan skenario the new normal di Bukit Asam dengan berpedoman pada kebijakan Kementerian BUMN dan komando Kementerian/Lembaga terkait, khususnya BNPB dan Kementerian Kesehatan. Skenario ini juga akan disesuaikan dengan keunikan yang dimiliki perusahaan, seperti lokasi usaha, jenis usaha dan lain-lain.

Dengan demikian, tutur Arviyan, Bukit Asam memaknai surat Menteri BUMN tersebut dengan memprioritaskan pembuatan Protokol Covid-19 untuk skenario the new normal. "Sedangkan tanggal mulai masuk kerja bagi pegawai yang saat ini tengah menjalankan program WFH akan ditentukan setelah ada keputusan secara resmi dari Pemerintah," tutur dia.

Dalam lain kesempatan, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara Arya Sinulingga mengatakan linimasa yang berada di dalam Surat Edaran Menteri BUMN Erick Thohir kepada direktur utama perusahaan pelat merah akan menyesuaikan dengan kebijakan daerah setempat.

"Mengenai tanggal-tanggal tersebut sesuai dengan tanggal PSBB di suatu wilayah. Kalau wilayah tersebut masih PSBB, maka kami akan mematuhinya," ujar Arya kepada Tempo, Ahad, 17 Mei 2020. Misalnya, kalau aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar melarang karyawan untuk bekerja, maka kementerian pun akan mematuhi ketentuan tersebut.

Namun, kata Arya, kalau PSBB di suatu daerah sudah selesai dan tidak berlaku, maka protokol dalam surat edaran tersebut akan berlaku. "Malah sebenarnya kita lebih ketat, setelah PSBB kami lebih ketat karena misalnya usia 45 tahun ke bawah yang boleh bekerja."

Ia memastikan bahwa BUMN akan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dari aturan main yang ada. Arya menjamin bahwa skenario itu juga berlaku apabila PSBB sudah tidak berlaku lagi.

Sebelumnya beredar Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir kepada Direktur Utama BUMN mengenai antisipasi skenario The New Normal di masa Covid-19.

Dalam surat dengan nomor S-336/MBU/05/2020 tertanggal 15 Mei 2020 itu, Erick melampirkan contoh linimasa tahapan skenario pemulihan kegiatan BUMN di masa wabah. Tahap pertama akan dimulai pada tanggal 25 Mei 2020. Pada fase ini, direncanakan protokol perlindungan karyawan, pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya sudah diterbitkan perseroan.

Karyawan berusia di bawah 45 tahun akan mulai berkantor lagi, sementara untuk yang berusia di atas 45 tahun tetap bekerja dari rumah. Kebijakan itu diikuti pula dengan pemantauan kondisi pegawai, serta penanganan karyawan terdampak Corona.

Pada tahapan awal, layanan cabang dibuka secara terbatas dengan pengaturan jam masuk dan batasan kapasitas. Pembukaan itu pun dilakukan dengan sistem shifting dan pembatasan karyawan masuk. Sektor yang dibuka antara lain sektor industri dan jasa yang meliputi pabrik, pengolahan, pembangkit, hingga hotel.

Dalam surat tersebut, Erick Thohir juga memerintahkan Direktur Utama BUMn untuk menyiapkan task force penanganan Covid-19. "Setiap BUMN wajib membentuk task force penanganan Covid-19 dengan fokus perhatian saat ini khususnya pada melakukan antisipasi skenario The New Normal," ujar Erick dalam surat tertanggal 15 Mei 2020 tersebut.

Task force tersebut akan diminta untuk menyusun linimasa pelaksanaan skenario The New Normal dengan berpedoman kepada kebijakan Kementerian BUMN, serta komando kementerian atau lembaga terkait, khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Kesehatan.

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

3 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

3 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

3 hari lalu

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS.

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

3 hari lalu

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN.

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

3 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

3 hari lalu

Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.

Baca Selengkapnya