Menteri Airlangga Lantik 13 Pejabat Eselon I Kemenko Perekonomian

Jumat, 15 Mei 2020 13:21 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat 20 Maret 2020. Pemerintah resmi meluncurkan situs Kartu Prakerja yang diharapkan dapat membantu tenaga kerja yang terdampak COVID-19 untuk meningkatkan keterampilan melalu berbagai jenis pelatihan secara daring yang dapat dipilih sesuai minat masing-masing pekerja. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melantik 13 pejabat eselon I hasil nomenklatur baru di kementeriannya. Pejabat yang dilantik sebenarnya tak berubah, hanya nama jabatannya saja yang sebagian berubah.

“Saya berharap pejabat pimpinan tinggi madya Kemenko Perekonomian dapat berkontribusi positif dalam rangka menyelesaikan masalah perekonomian yang sedang kita hadapi,” kata Airlangga dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 15 Mei 2020.

Airlangga menyebutkan sejumlah persoalan perekonomian akibat pandemi Covid-19 dan bagaimana pemerintah mengantisipasi ketersediaan serta keterjangkauan harga bahan pangan, terutama bahan pangan pokok.

Ada juga mengenai peningkatan efisiensi dan kinerja BUMN, penanganan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pelaksanaan kebijakan Kartu Prakerja yang dipercepat akibat situasi pandemi Covid-19, kebijakan penguatan ekonomi bagi UMKM, serta upaya peningkatan kinerja industri dan perdagangan.

Persoalan yang tak kalah penting, menurut Airlangga, adalah kebijakan tata ruang nasional untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang produktif dan berkelanjutan. Selain itu percepatan penyelesaian perjanjian pemerintah dengan sejumlah negara internasional yang diharapkan mampu meningkatkan neraca perdagangan pemerintah.

Advertising
Advertising

“Kemudian tentu saja pengawalan pembahasan RUU Cipta Kerja serta penyusunan regulasi pelaksanaanya sebagai salah satu upaya kita untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” ucap Airlangga.

Sementara terkait kebijakan internal di kantor Kemenko Perekonomian, dengan adanya nomenklatur baru Ia meminta untuk segera dibuat Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, beserta informasi jabatan, analisa beban kerja, peta jabatan dan penyesuaian anggaran yang baru.

“Dengan demikian, kita dapat segera melakukan pengisian terhadap jabatan-jabatan yang kosong saat ini, baik pada level Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (Eselon II), Administrator (Eselon III), maupun Pengawas (Eselon IV),” kata Airlangga.

Sebagai informasi, pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 73/TPA Tahun 2020 tanggal 21 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Dalam suasana pelantikan yang dilakukan dengan sangat terbatas dan tidak biasa (extraordinary) dikarenakan situasi pandemi Covid-19 ini, Menko Perekonomian memberi ucapan selamat dan pesan kepada para pejabat yang dilantik.

Adapun pejabat yang dilantik, yaitu sebagai berikut:

1. Susiwijono sebagai Sekretaris Kemenko, tidak mengalami perubahan.
2. Iskandar Simorangkir sebagai Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, tidak alami perubahan.
3. Musdhalifah Machmud sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, sebelumnya Pangan dan Pertanian.
4. Montty Girianna sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Riset, dan Inovasi. Sebelumnya Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam (SDA), dan Lingkungan Hidup.
5. Mohammad Rudy Salahuddin sebagai Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebelumnya Ekonomi Kreatif, dan Daya Saing Koperasi dan UMKM.
6. Bambang Adi Winarso sebagai Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri, tidak berubah.
7. Wahyu Utomo sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang. Sebelumnya Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah.
8. Rizal Affandi Lukman sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional, tidak berubah.

Lalu kemudian lima staf ahli:

9. Elen Setiadi sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi. Sebelumnya Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dan Keamanan.
10. Bobby Hamzar Rafinus sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah, tidak berubah.
11. Lestari Indah sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi. Sebelumnya Pengembangan Daya Saing Nasional.
12. Mira Tayyiba sebagai Staf Ahli Bidang Transformasi Digital, Kreativitas, dan Sumber Daya Manusia. Sebelumnya Hubungan Ekonomi dan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
13. Raden Edi Prio Pambudi sebagai Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa, dan Sumber Daya Alam; sebelumnya Hubungan Ekonomi dan Kemaritiman di Kementerian Koordinator Perekonomian.

BISNIS

Berita terkait

Airlangga Sampaikan 3 Isu di Pertemuan OECD Paris, Apa Saja?

11 jam lalu

Airlangga Sampaikan 3 Isu di Pertemuan OECD Paris, Apa Saja?

Airlangga membahas terkait komitmen Indonesia dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan di pertemuan OECD.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

3 hari lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

3 hari lalu

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

Menko Airlangga menegaskan Indonesia tengah melakukan deregulasi yang menekankan mekanisme lebih mudah untuk pendaftaran produk susu dan turunannya.

Baca Selengkapnya

Menko Airlangga Bicara Ekonomi RI hingga Hasil Pemilu di Hadapan Pebisnis Inggris

4 hari lalu

Menko Airlangga Bicara Ekonomi RI hingga Hasil Pemilu di Hadapan Pebisnis Inggris

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara perkembangan ekonomi terkini, perkembangan politik domestik dan keberlanjutan kebijakan pasca Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

5 hari lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

7 hari lalu

Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

Amerika Serikat diklaim mendukung penundaan kebijakan UU Anti Deforestasi Uni Eropa yang dianggap merugikan sawit Indonesia.

Baca Selengkapnya

Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

8 hari lalu

Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

Airlangga menuturkan Partai Golkar terbuka bagi kader terbaik bangsa.

Baca Selengkapnya

Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Bahas Kerja Sama Energi Hijau hingga Data Center di IKN

10 hari lalu

Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Bahas Kerja Sama Energi Hijau hingga Data Center di IKN

Airlangga Hartarto optimistis hubungan ekonomi kedua negara terus terjalin kuat.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Putusan MK Tak Pengaruhi Rupiah, Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan

11 hari lalu

Terkini Bisnis: Putusan MK Tak Pengaruhi Rupiah, Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan

Ekonom menyebut putusan MK terkait sidang sengketa Pilpres tak banyak mempengaruhi nilai tukar rupiah.

Baca Selengkapnya

Putusan MK Tolak Gugatan Pilpres, Airlangga: Pilpres Sudah Selesai, Selamat Pak Prabowo dan Gibran

12 hari lalu

Putusan MK Tolak Gugatan Pilpres, Airlangga: Pilpres Sudah Selesai, Selamat Pak Prabowo dan Gibran

Putusan MK menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres. Menurut Airlangga, putusan tersebut memberi kepastian pada investor.

Baca Selengkapnya