Penumpang di Bandara Membeludak, Kemenhub Investigasi Maskapai

Kamis, 14 Mei 2020 14:10 WIB

Petugas medis melakukan pengecekan kesehatan penumpang. AANTARA/HO-Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan akan menginvestigasi operator maskapai yang menyediakan layanan angkutan penerbangan khusus menyusul membeludaknya penumpang di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis pagi, 14 Mei 2020.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan investigasi itu untuk mengetahui kepatuhan maskapai terhadap aturan batasan kapasitas penumpang yang harus diterapkan selama pandemi virus Corona berlangsung.

“Pagi ini langsung kami tindak lanjuti dengan memerintahkan inspektur penerbangan untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap hal tersebut,” ujar Novie dalam keterangannya, Kamis, 14 Mei 2020.

Bila terbukti melanggar, Novie menyatakan Kementeriannya bakal menindak maskapai dengan sanksi yang berlaku. Adapun beleid tentang kapasitas maksimal maskapai selama pandemi diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020.

Berdasarkan Pasal 14 aturan itu, jumlah penumpang paling banyak yang diangkut maskapai adalah 50 persen dari total kapasitas yang ada. Hal ini untuk memastikan penerapan jaga jarak fisik atau physical distancing terpenuhi.

Novie menyatakan Kementerian telah menerima laporan mengenai adanya maskapai yang tidak menerapkan aturan tersebut. Maskapai ditengarai menjual tiket melebihi kapasitas tempat duduk yang telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku. “Kami mengimbau seluruh operator penerbangan untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku," katanya.

Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno - Hatta Febri Toga membenarkan ihwal membeludaknya penumpang di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis, pagi. Menurut Febri, peristiwa itu terjadi pukul 04.00 WIB.

“Antrean terjadi di posko verifikasi dokumen. Calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00-08.00 WIB," kata Febri.

Febri menyebutkan, pada rentang pukul 06.00-08.00 WIB, terdapat 13 penerbangan yang melayani penumpang. Sebanyak sebelas penerbangan dilayani oleh maskapai Lion Air Group dan dua lainnya adalah penerbangan Citilink Indonesia.

Berita terkait

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

16 jam lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

1 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

2 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

2 hari lalu

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.

Baca Selengkapnya

Wahana Edukasi Baru, Ajak Anak Mengenal Dunia Penerbangan

2 hari lalu

Wahana Edukasi Baru, Ajak Anak Mengenal Dunia Penerbangan

Flight Academy, wahana baru kolaborasi Traveloka dan KidZania Jakarta bisa jadi pilihan mengajak anak menjelajahi dunia penerbangan

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

2 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

2 hari lalu

Pelita Air Resmi Buka Penerbangan Langsung Kendari-Jakarta

Maskapai Pelita Air secara resmi membuka rute penerbangan baru Bandara Haluoleo Kendari-Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Alasan Mengapa Pesawat Komersial Terbang di Ketinggian 35.000 Kaki

3 hari lalu

Alasan Mengapa Pesawat Komersial Terbang di Ketinggian 35.000 Kaki

Ketinggian jelajah pesawat komersial biasanya berkisar antara 30.000 dan 42.000 kaki. Perbedaan itu tergantung jenis pesawat dan arah penerbangan.

Baca Selengkapnya