Dewan Pengawas Abaikan DPR, Tetap Berhentikan 3 Direktur TVRI

Rabu, 13 Mei 2020 12:55 WIB

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Arif Hidayat (tengah) bersama anggota Dewas LPP TVRI Made Ayu Dwie Mahenny (kiri), Maryuni Kabul Budiono (kedua kiri), Pamungkas Trishadiatmoko (kedua kanan), dan Supra Wimbarti (kanan) mengikuti rapat degar pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Arief mengatakan bahwa TVRI baru pertama kali dalam sejarah memiliki utang dalam jumlah signifikan, yaitu di era Direktur Utama Helmy Yahya. Total utang anggaran TVRI tahun 2019 yang dilimpahkan ke tahun 2020 tercatat Rp 37,8 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas TVRI kembali memberhentikan tiga direksi stasiun televisi pelat merah ini. Sebelumnya pada Januari 2020, Dewan Pengawas telah memberhentikan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama TVRI.

Tiga direksi TVRI yang diberhentikan masing masing Direktur Program dan berita Apni Jaya Putra, Direktur Keuangan Isnan Rahmanto, dan direktur Umum Tumpak Pasaribu.

Surat pemberhentian ketiga direksi itu diserahkan hari ini, Rabu, 13 Mei 2020, oleh Dewan Pengawas yang ditandatangani oleh ketua dewan pengawas Arif Hidayat Tamrin. "Sebelumnya dewan pengawas pertengahan April lalu dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan secara virtual telah mendapat peringatan keras dari anggota Komisi I karena telah mengeluarkan surat pemberitahuan rencana pemberhentian (SPRP) kepada tiga direksi, namun hal itu tidak diindahkan dewan pengawas TVRI," kata Ketua Komite Penyelamat TVRI Ketua Agil Samal dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Mei 2020.

Menanggapi hal itu anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris menyampaikan bahwa Komisi I DPR RI sudah mengeluarkan rekomendasi pemberhentian ketua Dewas sambil mengevaluasi kinerja anggota dewas lainnya.

Dengan diterbitkannya surat pemecatan definitif terhadap tiga direksi TVRI non-aktif ini, maka Dewan Pengawas kembali melanggar kesimpulan rapat dengan Komisi I DPR RI yang meminta Dewan Pengawas untuk mencabut surat pemberitahuan rencana pemberhentian tiga direksi non-aktif.

Advertising
Advertising

"Dalam hal ini Dewan Pengawas telah melanggar Undang Undang MD3 dan melecehkan DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat," kata Charles.

Menurutnya, keputusan Dewan Pengawas ini akan menjadi pertimbangan yang sangat serius bagi Komisi I DPR RI untuk melanjutkan evaluasi terhadap Dewan Pengawas TVRI.

Agil Samal menilai Dewan Pengawas tengah berupaya menenggelamkan TVRI, apalagi setelah Komisi I DPR RI telah mengeluarkan rekomendasi pemberhentian ketua Dewan Pengawas. “Dengan pilihan melanjutkan memberhentikan tiga Direksi adalah upaya bumi hangus TVRI oleh Dewan Pengawas yang saat ini posisinya juga tengah di ujung tanduk," ujar Agil.

Kendati sudah ada peringatan keras dari Komisi I DPR RI untuk tidak mengambil keputusan strategis terhadap TVRI, Dewan Pengawas sebelum menerbitkan pemberhentian tiga direksi TVRI, juga bersikukuh melanjutkan proses pemilihan Direktur Utama TVRI sebagai Dirut pengganti antar waktu pasca pemberhentian Helmy Yahya awal tahun ini.

Agil menuturkan, Helmy Yahya saat ini tengah menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara terkait proses pemberhentian yang dinilai janggal dan sewenang wenang oleh dewan pengawas LPP TVRI.

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

7 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

12 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

15 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya