Respons Emiten Batu Bara terhadap Pengesahan UU Minerba

Reporter

Bisnis.com

Rabu, 13 Mei 2020 08:33 WIB

Ilustrasi Batu Bara

TEMPO.CO, Jakarta - Pengesahan Revisi Undang-undang Mineral dan Batu Bara atau UU Minerba disambut positif emiten batu bara, Indika Energy.

“Dengan pengesahan ini, tentunya akan memberikan kepastian proses pengajuan perpanjangan kontrak tambang Kideco yang saat ini berlaku hingga 13 Maret 2023, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar
Vice President Director Indika Energy
Azis Armand kepada Bisnis, Selasa, 11 Mei 2020.

Selasa, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara atas Revisi Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi undang-undang.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, ada tujuh tambang raksasa generasi pertama yang menanti kepastian perpanjangan Perjanjian Kerjasama Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) dan perubahan status menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK-OP).

Di antaranya
tambang PT Kideco Jaya Agung, entitas anak usaha PT Indika Energy Tbk. (INDY) yang masa kontraknya bakal habis pada 13 Maret 2023.

Azis mengatakan pengesahan RUU Minerba menjadi Undang-undang akan berdampak positif terhadap kepastian hukum dan investasi yang fundamental dalam segala kegiatan usaha termasuk pertambangan yang berisiko tinggi dan memerlukan modal besar.

Dia menilai hal itu merupakan suatu perkembangan yang baik, mengingat proses pembahasannya telah berlangsung sejak 2016. Adapun, dalam jangka waktu 4 tahun tersebut Pemerintah dan DPR telah mendengarkan dan menampung aspirasi seluruh stakeholders.

Azis menggambarkan, aspirasi pemangku kepentingan itu antara lain terkait poin pengaturan izin pertambangan rakyat, permasalahan antar sektor, peningkatan kegiatan eksplorasi untuk penemuan deposit minerba, serta pemanfaatan batu bara sebagai sumber energi nasional.

Adapun Direktur dan Corporate Secretary Bumi Resources Dileep Srivastava mengatakan pihaknya belum ingin memberikan keterangan lebih lanjut terkait komitmen investasi sebelum adanya kepastian resmi terhadap RUU itu.

“Kami masih menanti keputusan akhir terhadap perubahan status PKP2B menjadi IUPK-OP. Kami tidak ingin berspekulasi terlebih dahulu,” ujar Dileep kepada Bisnis, Selasa, 11 Mei 2020.

Sementara itu, mengutip riset Maybank Kim Eng pada Januari 2020, kepastian RUU Minerba akan memberikan dampak positif terhadap kepastian usaha bagi emiten tambang yang memiliki aset dengan PKP2B seperti ADRO, BUMI, dan INDY.

“Selain itu, perusahaan lain seperti PT AKR Corporindo Tbk. (AKRA) dan PT United Tractors Tbk. (UNTR) juga akan mendapatkan manfaat dari kepastian itu karena bisnis kedua perusahaan itu juga terkait dengan sektor batu bara,” tulis analis Maybank Kim Eng Isnaputra Iskandar dalam risetnya, Selasa (11/5/2020).

Sebelumnya,
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik Rancangan Revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara atau UU Minerba karena dianggap menguntungkan para elite tertentu.

Peneliti ICW Wana Alamsyah berpendapat melalui revisi UU Minerba, para pebisnis mendapat jaminan untuk mendapat untung dengan cara mengeruk pertambangan batubara.

Apalagi, dia melanjutkan, perusahaan-perusahaan besar batubara dimiliki oleh individu orang terkaya di Indonesia. Kelompok kecil tersebut terafiliasi dengan pejabat publik atau perusahaan yang terdaftar di negara surga pajak.

"Apabila RUU Minerba disahkan, mereka akan diuntungkan," ucap Wana dalam siaran pers, Selasa, 12 Mei 2020.

BISNIS

Berita terkait

Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

17 jam lalu

Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

Faisal Basri mengkritisi promosi kendaraan listrik yang selama ini tak mengungkap adanya dampak negatif lantaran masih mengandalkan batu bara

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

21 jam lalu

Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

Terpopuler: Perjalanan bisnis sepatu Bata yang sempat berjaya hingga akhirnya tutup, kawasan IKN kebanjiran.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

1 hari lalu

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

Energi kotor biasanya dihasilkan dari pengeboran, penambangan, dan pembakaran bahan bakar fosil seeperti batu bara.

Baca Selengkapnya

Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

1 hari lalu

Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

Koalisi organisasi masyarakat sipil mendesak agar kalangan perbankan berhenti memberikan dukungan pendanaan energi kotor seperti batu bara.

Baca Selengkapnya

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

2 hari lalu

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.

Baca Selengkapnya

Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

4 hari lalu

Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

Indonesia dan Australia menghadapi beberapa tantangan yang sama sebagai negara yang secara historis bergantung terhadap batu bara di sektor energi

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

7 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

9 hari lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

33 hari lalu

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarman divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS).

Baca Selengkapnya

Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

47 hari lalu

Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

Pusat Studi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (Pusesda) menolak rencana Bahlil membagikan izin usaha pertambangan (IUP) ke organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya