Akan Renovasi Gedung, Sarinah Kembali Surati Dinas Kebudayaan DKI
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rahma Tri
Selasa, 12 Mei 2020 15:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Sarinah (Persero) akhirnya kembali mengirim surat kepada Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Surat tersebut disampaikan untuk meminta rekomendasi Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI dalam proses renovasi Gedung Sarinah senilai Rp 700 miliar.
“Pemugaran yang dimaksud Sarinah adalah pemugaran yang tetap tidak mengubah nilai sejarah bangunan dan harus melalui proses approval TSP DKI,” kata Direktur Sarinah Fetty Kwartati kepada Tempo di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2020.
Di tengah rencana ini, gambar desain dari Gedung Sarinah hasil renovasi muncul di internet. Namun, Fetty menegaskan bahwa gambar tersebut bukanlah desain final. "Merupakan artist impression saja," kata dia
Kabar renovasi gedung Sarinah ini mencuat setelah McDonald’s Sarinah mengumumkan penutupan permanen pada akhir pekan lalu. Ternyata, penutupan ini terjadi karena Sarinah ingin merenovasi gedung tersebut mulai Juni 2020 dan ditargetkan rampung Mei 2021.
Direktur Utama Sarinah, Gusti Ngurah Putu Sugiarta Yasa mengkonfirmasi hal tersebut. “Sebagai dampak renovasi ini dan dalam menjaga golden rule, maka secara fisik gedung harus dikosongkan dan pembongkaran gerai-gerai penyewa juga perlu dilakukan,” kata dia dalam keterangannya kepada Tempo di Jakarta, Sabtu, 9 Mei 2020.
Di hari yang sama, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta, Mundardjito, mengingatkan bahwa renovasi ini harus mendapat rekomendasi dari TSP DKI Jakarta. Rekomendasi bertujuan agar nilai sejarah di gedung tersebut bisa tetap dipertahankan. “Itu kan cagar budaya, dari zaman Soekarno, kebanggan bangsa kita dulu,” kata dia.
<!--more-->
Sebenarnya, Sarinah sudah bersurat kepada Dinas Kebudayaan DKI soal status cagar budaya gedung mereka tersebut sejak 3 Februari 2020 lalu. Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana pun membalas surat Sarinah pada 12 Februari 2020.
Dalam suratnya, Iwan mengatakan Gedung Sarinah harus diperlakukan sebagai cagar budaya, karena sudah ada rekomendasi dari TACB. Sehingga, Iwan mengatakan proses renovasi harus mendapat rekomendasi TSP DKI.
Namun sampai rencana renovasi diumumkan, Sarinah belum berkomunikasi lagi dengan TSP DKI. Pada 9 Mei 2020, TSP DKI Jakarta menyatakan belum menerima komunikasi apapun dari Kementerian BUMN maupun PT Sarinah mengenai rencana ini.
Ketua TSP DKI Jakarta Bambang Eryudhawan mengatakan dialog khusus yang menghasilkan rekomendasi bukanlah bertujuan untuk menghalangi proses renovasi gedung. “Tapi mencari jalan keseimbangan untuk melestarikan yang lama,” kata Bambang.
Tapi akhirnya pada Senin kemarin, 11 Mei 2020, Sarinah telah berkomunikasi kembali dengan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Iwan pun juga sudah menginstruksikan Kepala Unit Pusat Konservasi Cagar Budaya untuk segera memproses sidang oleh TSP. “Jika surat dari Sarinah sudah masuk ke Dinas Kebudayaan,” kata dia.
Iwan pun memaklumi jika komunikasi Sarinah dengan TSP belum dilakukan, sampai ada pengumuman renovasi. “Mereka perlu waktu ekstra agak panjang mengingat kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,” ujar dia.