BPK Tak akan Longgarkan Pengawasan Keuangan saat Pandemi Covid-19

Selasa, 12 Mei 2020 00:12 WIB

Ketua dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna (kiri) dan Agus Joko Pramono (kanan) berjabat tangan usai upacara pengucapan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agus Joko Pramono, mengatakan lembaganya tidak bakal melonggarkan pengawasan terkait keuangan negara selama masa pandemi Covid-19.

"Dalam keadaan bencana ini, pandemi ini, maka tentu ada yang berubah dalam proses pemeriksaan, kami sekarang sedang membahas dengan BPK sedunia, kira-kira sistem seperti apa dalam konteks pelaksanaan pemeriksaan dalam keadaan pandemi. Tapi, standar prudentiality, profesionalisme, dan fairness itu tidak kita kurangi," ujar Agus dalam konferensi video, Senin, 11 Mei 2020.

Dengan standar yang dijaga itu, Agus mengatakan lembaganya bisa tetap memiliki keyakinan untuk menyatakan pendapat dan memitigasi risiko menjadi temuan. Sehingga, ia menegaskan bahwa dalam keadaan bencana pun kontrol tetap ada dan tidak ditiadakan. Namun, disesuaikan dengan kondisi.

Sebagai bagian dari perangkat negara, Agus mengatakan BPK juga ingin persoalan Covid-19 cepat diselesaikan di Tanah Air. Di sisi lain, lembaga audit negara itu juga mendukung tatanan kerja yang pruden dari pemerintah. Pasalnya, ia mengatakan berdasarkan sejarah, krisis kerap meninggalkan jejak permasalahan.

"Karena ada titik-titik tertentu yang internal atau system control buruk sehingga menjadi tidak prudent," kata Agus. ia mengatakan kondisi tersebut terjadi misalnya saat kasus BLBI, bencana Tsunami 2004, kasus Century, hingga permasalahan Asuransi Jiwasraya. "Ini sudah kami sampaikan kepada pemerintah."

Dalam keadaan pandemi seperti saat ini, Agus memaklumi adanya pergeseran anggaran untuk memitigasi risiko keadaan. Namun ia mengingatkan bahwa prinsip keamanan tidak boleh ditinggalkan. Biasanya, tutur dia, persoalan terjadi bukan saat penganggaran, namun pada saat pelaksanaan anggaran. "Jadi silakan buat anggarannya dengan alasan mitigasi tertentu dan kemudian kita lihat mitigasi pelaksanaannya."

Dalam penanganan Covid-19, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 405,1 triliun yang masuk ke dalam stimulus ekonomi jilid III. Rinciannya, Rp 75 triliun dialokasikan ke bidang kesehatan untuk perlindungan tenaga medis, pembelian alat kesehatan, perbaikan fasilitas kesehatan, hingga insentif dokter.

Berikutnya, Rp 110 triliun dialokasikan untuk jaring pengaman sosial yang mencakup penambahan anggaran kartu sembako, Kartu Prakerja, dan subsidi listrik. Selanjutnya, insentif perpajakan dan kredit usaha rakyat sebesar Rp 70,1 triliun. Serta pemulihan ekonomi nasional Rp 150 triliun.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

3 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

6 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

9 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

10 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

10 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya