Pandemi Corona, UMKM Berpotensi Menghadapi Masalah Hukum

Senin, 11 Mei 2020 15:59 WIB

Seorang penjahit mengoperasikan ponselnya pada lapaknya di Metro Atom, Pasar Baru, Jakarta, Minggu, 3 Mei 2020. Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah menyiapkan progran stimulus ekonomi bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi COVID-19 bukan hanya bagi hanya usaha kecil, menengah dan besar saja tapi juga usaha mikro dan ultra mikro agar masyarakat tetap sejahtera. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) disebut berpotensi menghadapi masalah hukum di masa pandemi virus Corona atau Covid-19. Sekretaris Menteri Koperasi dan UMKM Rully Indrawan mengatakan pengusaha kecil kemungkinan mengalami masalah yang berhubungan dengan kerja sama antar-mitra.

"Ada potensi ke arah hukum. Misalnya karena mundurnya kegiatan 1-2 bulan, lalu bagaimana nasih DP (down payment) yang sudha masuk ini dipertanyakan," ujar Rully dalam konferensi virtual, Senin, 11 Mei 2020.

Rully mengakui, sepanjang masa pandemi berlangsung, Kementerian memang belum memperoleh laporan dari UMKM terkait adanya persoalan hukum. Dari total keseluruhan laporan yang masuk, 35 persen di antaranya mengeluhkan imbas langsung dari adanya wabah Corona terhadap keberlangsungan usaha. Keluhan itu meliputi penurunan jumlah permintaan, sulitnya bahan baku, serta teknis usaha yang terganggu.

Sependapat dengan Rully, Direktur Konten dan Pemberitaan Hukumonline Amrie Hakim memprediksi masalah hukum yang akan dialami oleh pengusaha kecil umumnya meliputi persoalan kerja sama dan kontrak. Masalah itu diperkirakan akan banyak muncul karena adanya polemik terkait ketenagakerjaan, utang-piutang, dan perjanjian. "Apalagi saat ini hampir 90 persen UMKM terdampak. Jumlah ini tidak sedikit," katanya.

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki sebelumnya mengatakan pengusaha kecil merupakan sektor yang paling terdampak wabah Covid-19. Menurut dia, sumber masalah utama sektor ini adalah lantaran pelakunya mengandalkan pendapatan harian.

Sebagai salah satu langkah untuk meringankan beban UMKM, Teten menjelaskan pemerintah telah mendorong pelaku mendapatkan bantuan sosial, khususnya bagi yang tercatat sebagai orang miskin baru. Sedangkan bagi pengusaha kecil yang masih bisa menjalankan bisnis, mereka diberikan berbagai stimulus, seperti relaksasi kredit.

HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

1 hari lalu

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berkomitmen untuk terus membersamai pelaku UMKM

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

1 hari lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

2 hari lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

2 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

3 hari lalu

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

6 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

6 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

6 hari lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

7 hari lalu

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

7 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya