Kasus Tokopedia: BPKN Minta Pemerintah Jatuhkan Sanksi

Reporter

Caesar Akbar

Rabu, 6 Mei 2020 03:20 WIB

Ilustrasi Tokopedia. TEMPO/Nufus Nita Hidayati

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta pemerintah mengambil tindakan tegas terkait kasus dugaan bocornya jutaan data pengguna platform Tokopedia. BPKN menilai pengawasan pada sistem perdagangan elektronik masih lemah.

"Peraturan perundang-undangan perlu ditegakkan dan perlu pengawasan, serta ketegasan menindak pelaku usaha yang tidak taat dan juga tidak menjalankan kewajiban sehingga berdampak merugikan konsumen," ujar Ketua BPKN Ardiansyah dalam keterangan tertulis, Selasa, 5 Mei 2020.

Ia mengatakan persoalan pengamanan data pribadi bukan persoalan biasa. Sebab, di era digital ini data pribadi mahal harganya dan harus dilindungi oleh pemerintah. "Ini tidak bisa dibiarkan karena akan terjadi insiden yang lebih besar nantinya. Pemerintah harus tegas segera menindak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.

Oleh sebab itu, Ardiansyah meminta pemerintah menjatuhkan sanksi kepada penyelenggara sistem sesuai pasal 100 PP Nomor 71 Tahun 2019, yaitu sanksi administratif berupa penghentian sementara sebagai alternatif pilihan agar penyelenggara sistem elektronik lebih bertanggung jawab.

Ardiansyah mengingatkan bahwa pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelanggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Berdasarkan beleid itu, ada kewajiban yang tidak dipenuhi penyelenggara sistem elektronik, dalam kasus ini Tokopedia, antara lain pasal 24 ayat 3, yaitu untuk melakukan pengamanan terhadap komponen sistem elektronik dalam hal terjadi kegagalan atau gangguan sistem yang berdampak serius sebagai akibat perbuatan pihak lain terhadap sistem elektronik.

Di dalam beleid itu pun disebutkan penyelenggara sistem elektronik wajib mengamankan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dan segera melaporkan dalam kesempatan pertama kepada aparat penegak hukum dan kementerian atau lembaga terkait. Serta, berdasarkan pasal 26 ayat 1, penyelenggara sistem elektronik wajib menjaga kerahasiaan, keutuhan, keautentikan, keteraksesan, ketersediaan, dan dapat ditelusuri suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Koordinator Komunikasi dan Edukasi BPKN, Arief Safari, menyarankan Tokopedia untuk segera mengambil langkah dan solusi agar hal buruk lainnya bisa dicegah. Ia mengingatkan penyelenggara sistem elektronik wajib melindungi penggunanya dan masyarakat luas dari kerugian akibat sistem yang dikelola.

"Apalagi di masa pandemi Covid-19 konsumen cenderung beralih ke media online untuk bertransaksi, baik belanja maupun beberapa keperluan perbankan lainnya," tutur Arief.

Sebelumnya, Tokopedia menyatakan telah menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara untuk menginvestigasi kasus kebocoran data, Sabtu lalu. Kala itu, dikabarkan sekitar 91 juta data pengguna platform e-commerce itu bocor dan diperjualbelikan di situs gelap.

Kominfo telah menggelar rapat virtual bersama Tokopedia dan Badan Siber dan Sandi Negara ihwal peretasan data di platform jual beli online tersebut. "Kami akan memastikan setiap upaya peretasan data akan ditindaklanjuti agar tidak mengganggu jalannya e-commerce," ujar Menteri Kominfo Johnny G Plate.

Pemerintah, kata Johnny, akan terus memastikan bahwa ekonomi digital, khususnya e-commerce tetap berjalan dengan baik dan lancar, serta tidak diganggu oleh para peretas data. Untuk itu, ia menyampaikan Kominfo bersama dengan BSSN dan Tokopedia akan melakukan evaluasi, penyelidikan, dan mitigasi teknis yang perkembangannya akan terus disampaikan kepada masyarakat.

CAESAR AKBAR

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

11 jam lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

1 hari lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

1 hari lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

4 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

4 hari lalu

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

Pakar Komunikasi Digital bagikan tips agar masyarakat tidak tertipu oleh konten rekayasa teknologi artificial intelligence (AI) saat belanja online

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

5 hari lalu

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

Bamsoet berpendapat keberpihakan terhadap pelaku industri direct selling sangat penting. Ekosistem ini mampu membuka lapangan lebih dari delapan juta tenaga kerja sebagai distributor.

Baca Selengkapnya

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

5 hari lalu

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.

Baca Selengkapnya

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

6 hari lalu

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

6 hari lalu

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Jumlah Pelaku Usaha Perempuan di Sejumlah Wilayah Naik 2,5 Kali Lipat

11 hari lalu

Hari Kartini, Jumlah Pelaku Usaha Perempuan di Sejumlah Wilayah Naik 2,5 Kali Lipat

Hari Kartini diperingati masyarakat dalam berbagai cara. Semakin tingginya jumlah pelaku usaha perempuan, bisa jadi cara apresiasi perjuangan Kartini.

Baca Selengkapnya