Ini Kata Sri Mulyani Soal Suara Miring Perpu No 1 Tahun 2020

Jumat, 1 Mei 2020 22:39 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) mengacungkan jempolnya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Februari 2020. DPR menyetujui Menteri Keuangan mengenakan cukai terhadap produk plastik yang meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau kemasan kecil (sachet). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi soal suara miring penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 tahun 2020 untuk manggulangi dampak virus corona. Beberapa pihak menilai adanya potensi penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power dalam Perpu tersebut, terutama pada Pasal 27.

"Muncul kekhawatiran, nanti bisa dikorupsi dong? Kan ini sudah ditulis menjalankan tugas negara dengan niat dan tata kelola yang baik. Rambu-rambunya sudah sangat jelas," kata dia saat berdiskusi secara virtual bersama Aktor Reza Rahadian, Jumat 1 Mei 2020.

Adapun dalam Pasal 27 dari Perpu Nomor 1 tahun 2020 menerangkan bahwa pejabat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga pejabat lainnya tidak dapat dituntut secara pidana ataupun perdata sepanjang melaksanakan tugas dengan iktikad baik dan sesuai dengan ketentuan.

Sri Mulyani pun mencontohkan seperti dalam pelaksanaan kebijakan membantu usaha kecil di tengah pandemi dengan tujuan agar tetap bertahan, tetapi usaha tersebut malah berakhir pada kebangkrutan. Walaupun mengalami kegagalan, menurutnya, hal itu tak termasuk ke dalam hal yang merugikan negara.

"Jadi selalu ada risiko, risiko itu kan risiko kebijakan yang sudah dibahas. Tidak dianggap sebagai suatu risiko. Kecuali bahwa saya tilep duit untuk saya masukin ke dalam account saya pribadi," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan jika memang ada pejabat yang terbukti mengambil keuntungan pribadi, maka dirinya mempersilakan oknum tersebut untuk ditangkap dan diadili. "Enggak ada yang mencegah untuk ditangkap kalau dia memang korupsi," ucapnya.

Sri Mulyani pun heran terkait pasal 27 yang berada dalam Perpu nomor 1 tahun 2020 saat ini malah diributkan. Padahal menurutnya, beleid itu sudah terdapat pada undang-undang lain, seperti di undang-undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.

Begitu juga dalam undang-undang mengenai tax amnesty dan juga terkait tugas advokat dalam menangani tugas negara. "Jadi saya heran kalau yang ini dianggap wah, ini berarti kebal hukum, dan dianggap dipakai menyalahkan gunakan," tutur Sri Mulyani.

Selanjutnya Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini meminta masyarakat untuk bisa membantu memonitor kinerja pemerintahan. Menurutnya, dirinya sangat senang dengan adanya keterbukaan dalam menjalankan suatu kebijakan. "Ada penyalahgunaan ya malah bagus untuk dilaporkan saja," ucapnya.

Berita terkait

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

4 jam lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

7 jam lalu

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara atau PLTU

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

8 jam lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

2 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

2 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

2 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

3 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

3 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya