Akibat Corona, Harga Patokan Ekspor Mineral Bulan Mei 2020 Turun

Jumat, 1 Mei 2020 15:02 WIB

9 Perusahaan Mendapat Izin Ekspor Mineral

TEMPO.CO, Jakarta - Akibat pandemi virus corona atau Covid-19 mempengaruhi penetapan harga patokan ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) untuk periode Mei 2020. Dibandingkan dengan HPE periode April 2020, hampir semua komoditas mengalami penurunan HPE. Ketentuan ini telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2020.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan hal tersebut juga dipengaruhi oleh penurunan permintaan bahan baku komoditi pertambangan di negara tujuan ekspor.

“HPE produk pertambangan periode Mei 2020 mengalami penurunan pada hampir semua komoditas diantaranya konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenite, konsentrat rutil, dan bauksit dikarenakan adanya wabah virus corona," kata dia melalui keterangan tertulis, Jumat 1 Mei 2020.

Adapun sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.

Perhitungan harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil bersumber dari Asian Metal dan Iron Ore Fine Australian. Sedangkan konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange (LME).

Advertising
Advertising

Dibandingkan dengan periode sebelumnya, produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode Mei 2020 adalah konsentrat mangan (Mn ≥ 49 persen) dengan harga rata-rata USD 205,58/WE atau naik sebesar 0,63 persen.

Sedangkan produk yang mengalami penurunan dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata USD2.262,12/WE atau turun sebesar 5,35 persen konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62 persen dan ≤ 1 persen TiO2) dengan harga rata-rata USD 70,82/WE atau turun sebesar 5,59 persen, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata USD36,19/WE atau turun sebesar 5,59 persen.

Konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen)dengan harga rata-rata USD685,62/WE atau turun sebesar 8,76 persen, konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata USD 444,53/WE atau turun sebesar 5,67 persen, konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata USD42,29/WE atau turun sebesar 5,59 persen.

Konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45 persen) dengan harga rata-rata USD 279,93/WE atau turun sebesar 1,32 persen, konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90 persen) dengan harga rata-rata USD971,42/WE atau turun sebesar 2,26 persen dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42 persen) dengan harga rata-rata USD19,99/WE atau turun sebesar 11,59 persen.

Sementara itu, pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54) dengan harga rata-rata USD117,98/WE tidak mengalami perubahan.

Wisnu mengatakan, penetapan HPE periode Mei 2020 ini ditetapkan setelah memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai instansi terkait.

EKO WAHYUDI

Berita terkait

Kemendag Sebut 18 Komoditas Impor Tanpa Izin Pertek Lagi, Apa Saja?

9 jam lalu

Kemendag Sebut 18 Komoditas Impor Tanpa Izin Pertek Lagi, Apa Saja?

Kementerian Perdagangan menyebut ada 18 komoditas jenis barang impor tanpa perlu pertimbangan teknis untuk penerapannya.

Baca Selengkapnya

Kemendag dan Pelaku Industri Kreatif Dorong UKM Masuk Pasar Internasional

14 jam lalu

Kemendag dan Pelaku Industri Kreatif Dorong UKM Masuk Pasar Internasional

Kementerian Perdagangan menjalin kerjasama dengan beberapa perusahaan yang dianggap membantu pengembangan Usaka Kecil Menengah (UKM).

Baca Selengkapnya

Disinggung Soal Pertek, Kemenperin Kritik Balik Kemendag Soal Penerbitan Persetujuan Impor

23 jam lalu

Disinggung Soal Pertek, Kemenperin Kritik Balik Kemendag Soal Penerbitan Persetujuan Impor

Pihak Kemenperin temukan perbedaan data yang cukup signifikan antara jumlah pertek dan persetujuan yang dikeluarkan oleh Kemendag

Baca Selengkapnya

Tanggapi Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Kemenperin Pastikan pengurusan Pertek Hanya Lima Hari

1 hari lalu

Tanggapi Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Kemenperin Pastikan pengurusan Pertek Hanya Lima Hari

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengklaim pendaftaran pertimbangan teknis hanya memakan waktu 5 hari jika syaratnya lengkap dan tidak dipungut biaya

Baca Selengkapnya

Kemenperin Bantah Tudingan Kemendag Soal Penyebab Ribuan Kontainer Tertahan di Pelabuhan

1 hari lalu

Kemenperin Bantah Tudingan Kemendag Soal Penyebab Ribuan Kontainer Tertahan di Pelabuhan

Kemenperin membantah tudingan Kementerian Perdagangan yang menyebut penyebab 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok

Baca Selengkapnya

Kemendag Sebut Belum dapat Laporan Kontainer Komoditas Metrologi Ikut Tertahan di Pelabuhan

1 hari lalu

Kemendag Sebut Belum dapat Laporan Kontainer Komoditas Metrologi Ikut Tertahan di Pelabuhan

Kemendag sebut belum ada laporan komoditas bidang metrologi yang tertahan di pelabuhan

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Anggota DPR Pertanyakan Pabrik Smelter, Identitas Korban Pesawat Jatuh di BSD

1 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Anggota DPR Pertanyakan Pabrik Smelter, Identitas Korban Pesawat Jatuh di BSD

Politikus Partai Keadilan Sejahtera Mulyanto meminta pemerintah mengaudit seluruh smelter dan mengevaluasi tata kelola industri ini.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sebut Pertek Kemenperin Picu Ribuan Kontainer Tertahan di Pelabuhan

2 hari lalu

Kemendag Sebut Pertek Kemenperin Picu Ribuan Kontainer Tertahan di Pelabuhan

Ribuan kontainer tertahan di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak terkendala persetujuan teknis sebagai syarat untuk mendapatkan perizinan impor

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

3 hari lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

3 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya