Bank Mandiri Salurkan Bantuan Rp 140 Miliar untuk Cegah Corona

Reporter

Bisnis.com

Rabu, 29 April 2020 11:03 WIB

ilustrasi Bank Mandiri. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyalurkan bantuan senilai Rp 140 miliar untuk membantu penanganan pandemi virus corona Covid-19 di Indonesia.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan mengatakan bantuan tersebut diberikan kepada para tenaga kesehatan dan masyarakat yang terdampak corona. Bantuan tersebut disalurkan ke berbagai wilayah Indonesia melalui kantor-kantor Bank Mandiri.

"Penanganan pandemi Covid-19 ini memerlukan dukungan dan gotong royong dari seluruh pihak. Dengan upaya maksimal dan dukungan seluruh komponen bangsa, mudah-mudahan penyebaran virus corona dapat berkurang dan kehidupan sehari-hari masyarakat dapat kembali normal, sehingga perekonomian nasional juga dapat membaik," kata Rully dalam keterangan resmi, Rabu, 29 April 2020.

Sebelumnya, perseroan telah menyalurkan bantuan alat kesehatan (alkes) untuk membantu penanganan Covid-19. Alat kesehatan, yang melingkupi alat pelindung diri (APD), sterile room, dan berbagai perlengkapan lainnya, disalurkan ke rumah sakit rujukan di seluruh Indonesia.

"Mayoritas penyaluran bantuan ini memang difokuskan pada daerah zona merah mengingat kebutuhan alat medis, seperti APD, yang sangat mendesak. Semoga bantuan ini bisa menjadi solusi, sekaligus memberi semangat kepada tenaga kesehatan di RS rujukan tersebut dalam menangani pasien corona," katanya.

Dia menjelaskan, Bank Mandiri juga memberikan paket makanan bernutrisi bagi tenaga medis, rumah sakit rujukan, instansi publik, dan masyarakat umum dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Selain itu, Bank Mandiri melalui perusahaan anak, AXA Mandiri Financial Services memberikan asuransi bagi tenaga kesehatan dengan total uang pertanggungan mencapai Rp 1 triliun. Asuransi ini diberikan selama periode satu tahun dan berlaku efektif mulai 1 April sampai dengan 31 Maret 2021.

"Meskipun, kami tahu nilai nominal ini tidak sebanding dengan risiko yang dihadapi, tetapi kami harap perlindungan asuransi dapat membantu meringankan beban dan memberikan ketenangan batin bagi petugas medis," katanya.

Bank Mandiri, lanjut Rully, juga memiliki program Mandirian cinta Indonesia. Pada program ini, Pegawai Bank Mandiri menyisihkan sebagian gaji untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi.

Pada tahap awal, donasi akan diberikan kepada sekitar 1.000 orang dengan nilai bantuan masing-masing Rp 750 ribu per bulan yang diberikan melalui aplikasi LinkAja.

Aksi penyisihan gaji lewat gerakan Mandirian Cinta Indonesia ini, merupakan kepedulian pegawai Bank Mandiri untuk membantu pemerintah agar masyarakat tetap dapat di rumah demi meminimalisir penyebaran virus corona.

Adapun, penerima bantuan dari gerakan Mandirian Cinta Indonesia ini adalah, kelompok masyarakat yang tidak memiliki pendapatan tetap bulanan dan kehilangan penghasilan.

Kelompok masyarakat tersebut antara lain tukang parkir, pengemudi kendaraan umum termasuk Angkutan kota, taksi, ojek atau taksi online, pedagang kaki lima, tenaga harian lepas, pemulung dan pengangkut sampah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan prioritas difokuskan di Jakarta karena menjadi pusat epidemi.

BISNIS

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

16 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

1 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

2 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

3 hari lalu

BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

Bank Mandiri merespons soal kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI).

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

5 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

8 hari lalu

Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin' Mandiri (JLM).

Baca Selengkapnya

Rupiah Melemah, Bank Mandiri Optimistis Likuiditas Rupiah dan Valas Tetap Terjaga

8 hari lalu

Rupiah Melemah, Bank Mandiri Optimistis Likuiditas Rupiah dan Valas Tetap Terjaga

Bank Mandiri memastikan kondisi likuiditasnya saat ini masih solid, meskipun terjadi fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

8 hari lalu

Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Bank Mandiri menempati posisi pertama Top Companies 2024 di Indonesia versi LinkedIn.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

9 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

9 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya