Mahfud MD: Keppres Non Bencana Tak Bisa Batalkan Kontrak Bisnis

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 15 April 2020 03:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melakukan tanya jawab dengan awak media di kantornya, Jakarta, 25 Februari 2020. Tempo/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan keluarnya Keputusan Presidan nomor 12 tahun 2020 tentang penetapan Bencana Non Alam, tak bisa dijadikan dasar untuk membatalkan kontrak bisnis yang dibuat sebelum Keppres keluar.

Ia mengatakan Keppres bersifat pemberitahuan tentang terjadinya force majeure atau keadaan kahar. Karena itu Keppres ini juga dijadikan pintu masuk untuk renegosiasi.

Namun Menko Mahfud MD menegaskan renegosiasi harus tetap berpedomam pada ketentuan pasal 1338 kitab Undang-Undang hukum perdata, yang berisi bahwa setiap perjanjian yang dibiat secara sah berlaku sebagai Undang-Undang bagi yang membuat.

"Jadi tidak bisa secara otomatis lalu ini apa namanya membatalkan kontrak-kontrak yang sudah ada," kata Mahfud dalam keterangan via video, Selasa malam, 14 April 2020.

Terkait dengan pelaksanaan kontrak karena kesulitan karena problem ekonomi saat ini, Mahfud mengatakan pemerintah sudah turun tangan lewat aturan yang dibuat Otoritas Jasa Keuangan lewat aturan nomor 11 tahun 2020 tentang stimulus perekonomian nasional. OJK saat ini sudah mengatur tentang peringanan cara pembayaran, penundaan pembayaran, hingga penundaan pembayaran bunga.

Advertising
Advertising

"Juga ada surat edaran kepala eksekutif indistri keuangan non bank yang juga mengatur seperti itu. Jadi jangan disalahkaprahkan tentang Keppres nomor 12 tahun 2020 itu tentang sesuatu yang secara otomatis bisa batalkan kontrak-kontrak yang sudah dilakukan," kata Mahfud MD lagi.

Berita terkait

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

14 jam lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

1 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

1 hari lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

1 hari lalu

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

5 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

5 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

7 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

7 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

8 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

8 hari lalu

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.

Baca Selengkapnya