Perbankan Restrukturisasi Kredit, Berapa Potensi Angka NPL?

Senin, 13 April 2020 06:30 WIB

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Perbankan nasional mengalami lonjakan permintaan pemberian fasilitas restrukturisasi kredit untuk debitur yang terdampak wabah virus Corona (Covid-19). Perbankan pelat merah di antaranya mencatatkan porsi terbesar, dengan total nilai restrukturisasi mencapai Rp 28,7 triliun.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk misalnya telah merestrukturisasi pinjaman lebih dari 17 ribu debitur hingga saat ini. “Kalau menghitung yang mengajukan permohonan sebenarnya lebih banyak lagi, angkanya puluhan ribu,” ujar Direktur Finance, Planning, & Treasury BTN, Nixon L.P. Napitupulu seperti dikutip Koran Tempo edisi Senin 13 April 2020.


Nixon menjelaskan secara total perseroan memiliki hampir 2 juta debitur dengan jumlah saldo pokok dari plafon pinjaman (baki debet) lebih dari Rp 250 triliun. Adapun, belasan ribu permohonan restrukturisasi tersebut mencatatkan total baki debet sekitar Rp 2,7 triliun. “Jumlah itu mencakup debitur kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi dan keseluruhannya di bawah Rp 10 miliar sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Permohonan restrukturisasi diterima BTN melalui sistem dan platform online yang disiapkan sebelumnya. Seleksi pun diberlakukan kepada permohonan yang masuk, yaitu hanya diperkenankan bagi debitur yang benar-benar terdampak Covid-19. “Bank perlu melakukan klasifikasi dan kami sudah lakukan itu,” kata Nixon.


Bank BUMN dengan nilai restrukturisasi kredit terbesar adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, yaitu sebesar Rp 14,9 triliun yang diberikan untuk 134 ribu debitur. Sekretaris Perusahaan BRI, Amam Sukriyanto menuturkan restrukturisasi itu dilakukan sejak 16 Maret hingga 31 Maret.

Advertising
Advertising

“Skema restrukturisasi untuk masing-masing debitur berbeda, disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi, dan dengan catatan usahanya masih memiliki prospek yang baik,” ujar Amam. Tak hanya itu, catatan mengenai kepribadian atau personality debitur pun turut diperhitungkan. “Debitur yang memiliki itikad baik atau kooperatif.”


Berbagai skema restrukturisasi yang dijalankan antara lain berupa penurunan suku bunga pinjaman, perpanjangan jangka waktu, pengaturan kembali jadwal angsuran pokok, dan atau bunga, hingga pemberian keringanan tungakan bunga. Amam memastikan seluruh proses assessment dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.


Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso membenarkan ihwal porsi besar bank BUMN dalam pemberian fasilitas keringanan pembayaran angsuran kredit ini. “Bank BUMN pasti di garda terdepan, namun pada prinsipnya semua perbankan dan lembaga keuangan berkomitmen untuk melakukan kebijakan ini,” ujar Wimboh kepada Tempo.


Berdasarkan catatan otoritas, sebanyak 56 bank umum konvensional, 13 bank umum syariah, 7 bank pembangunan daerah (BPD), dan 64 bank perkreditan rakyat (BPR) telah menyediakan restrukturisasi. “Kami masih akan terus memonitor perkembangannya setiap hari, berapa yang sudah melakukan, dan berapa jumlah debitur yang mendapatkan keringanan ini,” katanya.

<!--more-->


Wimboh memastikan tidak ada satu pun lembaga keuangan yang merasa keberatan atau menolak penerapan kebijakan restrukturisasi kredit dalam rangka menanggulangi dampak Covid-19. “Karena kebijakan ini juga memberikan insentif bagi mereka.”

Dia menjelaskan jika tidak menjalankan kebijakan ini, pinjaman debitur yang gagal bayar akan jatuh menjadi kredit macet (NPL). Dengan demikian, bank harus menanggung beban tambahan, dengan menyisihkan sebagian modalnya guna melakukan pencadangan atas terbentuknya NPL tersebut. “Jadi aneh kalau ada bank yang tidak mengikuti kebijakan ini.”

Dia menegaskan kolektibilitas kredit debitur yang direstrukturisasi akan dikategorikan lancar, sehingga kebijakan ini turut menahan lonjakan NPL industri perbankan di tengah pandemi. Adapun hingga akhir Februari lalu, tingkat NPL industri perbankan tercatat sebesar 2,79 persen, naik tipis dari posisi Januari 2,77 persen.

Berita terkait

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

1 hari lalu

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

2 hari lalu

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

4 hari lalu

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

7 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

7 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

22 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

25 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

25 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

BRI tetap optimistis atas keputusan OJK untuk menghentikan stimulus restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

26 hari lalu

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Pemanfaatan Restrukturisasi Kredit Covid-19 Capai Rp 830,2 T

27 hari lalu

OJK Sebut Pemanfaatan Restrukturisasi Kredit Covid-19 Capai Rp 830,2 T

OJK menyebutkan pemanfaatan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 telah mencapai Rp 830,2 triliun.

Baca Selengkapnya