Bank Umum Segera Ditunjuk Jadi Pengelola Rekening Kartu Pra Kerja

Reporter

Bisnis.com

Kamis, 2 April 2020 16:44 WIB

Petugas beraktivitas saat bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 14 November 2019. Terdapat sejumlah program yang disiapkan untuk mencapai tujuan tersebut. Antara lain Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Kartu Pra Kerja, Kartu Sembako, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Program Keluagra Harapan (PKH) dan subsidi untuk mencapai tujuan peningkatan SDM dan perlindungan sosial. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menunjuk bank umum sebagai mitra pengelola rekening dana kartu pra kerja. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 25/2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penganggaran, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Kartu Prakerja yang diundangkan pada 26 Maret lalu.

Yang dimaksud dengan rekening dana Kartu Prakerja adalah rekening pemerintah lainnya milik kementerian untuk menampung dana kartu pra kerja yang digunakan untuk biaya pelatihan dan insentif penerima.

Rekening ini dikelola oleh manajemen program kartu pra kerja yang terdiri atas rekening induk untuk menampung dana kartu pra kerja dan rekening virtual untuk menampung dana penerima kartu pra kerja.

Bank umum yang dapat menjadi pengelola rekening dana kartu pra kerja antara lain bank umum yang termasuk dalam Himbara, mempunyai teknologi informasi yang mampu memenuhi fasilitas pengelolaan rekening dana kartu pra kerja dan mengembangkan fasilitas interkoneksi data secara host to host atas pengelolaan rekening dana kartu pra kerja dengan sistem aplikasi yang dibangun oleh manajemen program kartu pra kerja.

Fasilitas pengelolaan yang dimaksud antara lain mampu mengkonsolidasikan rekening virtual, mampu menyediakan cash management system (CMS) yang beroperasi penuh serta mendukung pembayaran dan penyetoran penerimaan negara, bebas biya administrasi, tidak memungut pajak, dapat didebit serta dikredit oleh manajemen, dan mampu menyediakan dashboard yang dapat memonitor seluruh rekening.

Advertising
Advertising

Bank harus mematuhi ketentuan perundang-undangan dan bersedia untuk bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Bank umum yang dapat bermitra dengan Manajemen Program kartu pra kerja tidak terbatas pada satu bank karena Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (KPA BUN) dapat mengusulkan lebih dari satu bank umum sebagai mitra pengelola rekening.

Penetapan bank umum tempat dibukanya rekening dilakukan oleh Direktur Pengelolaan Kas Negara (PKN) atas nama Direktur Jenderal Perbendaharaan.

Berita terkait

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

3 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

3 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

4 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

4 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

5 hari lalu

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

8 hari lalu

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

8 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

19 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

19 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

19 hari lalu

Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

Berikut jadwal operasional Bak Mandiri, BCA, BNI, BRI dan BTN selama libur Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya