Transportasi di Jakarta Tak Dibatasi, Hanya Rekomendasi BPTJ

Kamis, 2 April 2020 13:46 WIB

Sejumlah penumpang menaiki bus Transjakarta di Jakarta, Selasa, 17 Maret 2020. Saat ini pengelola transportasi umum telah menerapkan physical distancing pada antrean penumpang dan sosialisasi pencegahan penularan virus corona. ANTARA/M Risyal Hidayat

Tempo.Co, Jakarta - Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Ridwan Djamaluddin mengatakan keluarnya Surat Edaran Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ mengenai pembatasan seluruh akses dan angkutan umum di Jabodetabek adalah hasil rapat di kementeriannya.

Surat edaran itu, kata dia, adalah tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Keputusan Presiden (Keppres) tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat.

"Kami berupaya menerjemahkan bagaimana menjaga jarak supaya dampaknya masif dan keluarlah surat edaran itu oleh BPTJ, tapi sifatnya rekomendasi dan tidak mandatori karena keputusan prinsip belum diputuskan pemerintah nasional," ujar dia dalam konferensi video, Kamis, 2 April 2020.

Keputusan itu, kata Ridwan, dikeluarkan sekaligus untuk melihat kesiapan masyarakat akan kebijakan itu. Ternyata, ia melihat sebagian masyarakat masih kaget. Padahal, menurut dia, masyarakat harus belajar dari situasi ini. Sebab, kondisinya sudah gawat darurat alias kondisi luar biasa.

"Saya sarankan agar semua risiko harus siap kita tanggung bersama, enggak ada cerita, 'bisnis saya berkurang, saya enggak bisa ini itu,' menurut saya itu harus disikapi secara bijak," ujar Ridwan.

Menyitir pernyataan beberapa pakar hukum, Ridwan pun mengatakan bahwa hukum tertinggi saat ini adalah keselamatan masyarakat. "Jadi soal surat edaran itu sudah dikonfirmasi tapi ini sifatnya rekomendasi bukan mandatori, juga sekaligus sadarkan masyarakat misalnya suatu saat SE ini akan menjadi mandatori, kita harus siap-siap."

Sebelumhya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ merilis Surat Edaran Nomor SE 5/BPTJ/Tahun 2020. Surat tersebut berisi rekomendasi pembatasan seluruh akses dan angkutan umum rute Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona.

"Selaku pemangku kepentingan bidang transportasi di wilayah Jabodetabek, maka dipandang perlu dilakukan pembatasan terhadap warga di wilayah Jabodetabek dan untuk melakukan perjalanan keluar dan masuk wilayah Jabodetabek melalui beberapa kebijakan," tulis surat yang ditandatangani oleh Kepala BPTJ Polana Banguningsih Pramesti itu.

Surat edaran ini diterbitkan untuk menindaklanjuti arahan presiden terkait pembatasan sosial berskala besar. Adapun rekomendasi juga merupakan himpunan dari saran dan masukan dari pelbagai pihak, seperti Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, dan seluruh Dinas Perhubungan Provinsi/Kota di Jabodetabek.

Adapun menukil surat edaran itu, terdapat beberapa aturan yang dirancang BPTJ. Pertama, adanya pembatasan secara parsial atau menyeluruh terhadap operasional sarana dan prasarana transportasi. Dalam aturan ini, BPTJ menyarankan pengelola MRT, LRT, KCI (commuter line), KAI (kereta lokal dan jarak jauh), Transjakarta, dan Dinas Perhubungan di seluruh wilayah di Jabodetabek untuk meghentikan layanan transportasi umum.

Penyetopan operasional sementara juga berlaku untuk bus antar-kota dalam provinsi (AKDP) serta antar-kota antar-provinsi (AKAP) di terminal-terminal A dan B. Dengan begitu, agen-agen PO bus diminta untuk menutup loket serta pool.

Aturan kedua, pembatasan secara parsial atau menyeluruh juga direkomendasikan untuk sarana transportasi di ruas jalan tol dan arteri nasional. BPTJ dalam hal ini akan meminta Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR dan PT Jasa Marga mengambil langkah untuk membatasi operasional angkutan. Pembatasan juga akan dikerjasamakan dengan Dinas Perhubungan dan Korlantas Polri.

Surat itu menerangkan, pembatasan ini berlaku untuk seluruh mobil penumpang pribadi dan bus umum. Pembatasan di wilayah selatan akan dilakukan di pintu Tol Ciawi-Bogor, ramp on 1 dan 2, ramp on Cijago, jalur alternatif Cianjur-Bandung melalui jalan alternatif Cibubur, serta segmen Jalan Raya Bogor setelah Cibinong, dan Jalan Parung.

Sedangkan penutupan akses masuk ruas tol dan arteri menuju arah timur dilakukan di akses pintu masuk Tol Kopo, arah Purwakarta dan Cipularang, dan semua ramp on ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Adapun penutupan jalan tol arteri ialah pergerakan menuju arah barat di pintu masuk Tol Bitung, Karawaci, Tangerang, Kunciran, Karang Tengah Barat, Meruya, Ruas Jalan Daan Mogot, dan Ruas Jalan Joglo Raya.

Penutupan selanjutnya dilakukan di layanan angkutan penumpang dari dan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma; Pelabuhan Tanjung Priuk; dan layanan penumpang ke Pulau Seribu.

Aturan tersebut tidak berlaku untuk presiden dan wakil presiden, menteri dan pimpinan lembaga tinggi pemerintah non-kementerian, kednaraan kedinasan dengan tanda kendaraan bermotor atau TNKB, kendaraan dinas berpelat merah, dan kendaraan TNI/Polri. Aturan juga tak berlaku untuk ambulans/kendaraan yang mengangkut pasien, kendaraan logistik, kendaraan pengangkut bahan pokok, kendaraan bahan bakar dan air bersih, serta kendaraan lainnya yang memperoleh surat keterangan dari kepolisian.

CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY

Berita terkait

Jasa Marga Tutup Sementara Off Ramp Grogol Besok Malam, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

1 hari lalu

Jasa Marga Tutup Sementara Off Ramp Grogol Besok Malam, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Pekerjaan rekonstruksi perkerasan di area Off Ramp Grogol KM 13+800 Ruas Tol Dalam Kota ini akan dilaksanakan pada Sabtu malam.

Baca Selengkapnya

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

1 hari lalu

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

2 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

3 hari lalu

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.

Baca Selengkapnya

Aksi Hari Buruh di Patung Kuda: Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Perwira, TL Harmoni Ditutup

3 hari lalu

Aksi Hari Buruh di Patung Kuda: Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Perwira, TL Harmoni Ditutup

Polres Jakarta Pusat mengimbau warga yang ingin ke arah Monas mencari jalan alternatif karena ada aksi peringatan Hari Buruh di Patung Kuda

Baca Selengkapnya

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

6 hari lalu

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

OIKN bakal mengembangkan sistem transportasi cerdas di IKN.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

9 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

BRIN Batal Tutup Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Tangsel dan Bogor Membubarkan Diri

11 hari lalu

BRIN Batal Tutup Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Tangsel dan Bogor Membubarkan Diri

Kepada massa pengunjuk rasa, Ana memastikan status lahan yang dijadikan jalan provinsi merupakan aset BRIN.

Baca Selengkapnya

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

11 hari lalu

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.

Baca Selengkapnya

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

11 hari lalu

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.

Baca Selengkapnya