PHK 677 Karyawan, Indosat: 92 Persen Telah Terima Kompensasi

Reporter

Eko Wahyudi

Editor

Rahma Tri

Kamis, 2 April 2020 10:38 WIB

Gedung Indosat ooredoo di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

TEMPO.CO, Jakarta - PT Indosat Ooredoo Tbk. membenarkan kabar bahwa perusahaan melakukan pemutusan hubungang kerja (PHK) terhadap hampir 700 orang karyawan. Perusahaan mengklaim, PHK yang dilakukan untuk reorganisasi bisnis ini telah diterima dengan baik oleh 92 persen dari total 677 karyawan yang terdampak.

“Kami telah menyelesaikan reorganisasi perusahaan kami pada akhir Februari, dan 92 persen karyawan yang terkena dampak telah menerima kompensasi yang jauh lebih baik daripada yang dipersyaratkan oleh Undang-Undang,” kata Director & Chief Human Resources Officer Indosat Ooredoo, Irsyad Sahroni melalui pernyataan tertulis, Kamis 2 Maret 2020.

Irsyad pun memahami apa yang dialami oleh karyawan yang terkena PHK. Indosat berjanji akan terus mengeksplorasi semua opsi yang memungkinkan untuk memberikan dukungan dan untuk memperingan dampak bagi karyawan yang terimbas reorganisasi.

Adapun langkah-langkah reorganisasi struktur perusahaan sudah sebagian besar rampung dijalankan. Irsyad mengatakan, pihaknya telah memberikan pelatihan dan dukungan pasca-kerja bagi karyawan yang terkena PHK pada akhir Februari 2020.

"Kami juga gembira bahwa mitra Managed Services berkelas dunia, Ericsson, telah mulai merekrut banyak karyawan kami yang terkena dampak untuk mulai bekerja di bawah payung perusahaannya,” tutur Irsyad.

Menurut Irsyad, Indosat telah mengalokasikan Rp 663 miliar untuk mendanai paket kompensasi. Perinciannya, untuk angkatan pertama sebesar Rp 343 miliar, yang ditujukan bagi 328 karyawan yang terkena PHK. Jumlah ini belum termasuk bonus 2019 sebesar Rp 18,3 miliar, yang akan dibayarkan sebelum 15 April 2020.

Irsyad mengungkapkan, Indosat saat ini sedang melalui proses mediasi bagi 52 karyawan yang terkena PHK, namun menolak tawaran kompensasi dan memilih jalur penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Dia menjelaskan, proses itu dimulai dengan pertemuan bipartit yang dilakukan pada akhir Februari lalu dan dilanjutkan dengan proses mediasi yang dipimpin oleh masing-masing Kantor Tenaga Kerja setempat sebelum merebaknya virus corona.

“Memang benar beberapa karyawan yang terkena dampak memutuskan untuk melakukan penyelesaian perselisihan hubungan
industrial. Kami menghormati dan mengikuti proses yang mengacu pada prosedur dan hukum yang berlaku," ucap Irsyad.

Sementara itu, Presiden Serikat Pekerja Indosat, Roro Dwi Handayani menjelaskan, pada akhir Maret lalu, 677 karyawan Indosat berpamitan dan sebagian terpaksa menandatangani Perjanjian Bersama Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Gelombang ke-2 menyusul 30 Juni nanti karena saat ini perusahaan masih membutuhkan mereka hingga perusahaan outsourcing siap untuk mengambil alih pekerjaan mereka di Network Operation," kata Roro melalui pernyataannya, Rabu 1 April 2020.





Berita terkait

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

5 jam lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

18 jam lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

18 jam lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

1 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

9 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

9 hari lalu

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

9 hari lalu

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

12 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

12 hari lalu

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya