Melemah 147 Poin, Nilai Tukar Rupiah Kini Rp 16.457 per USD
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rahma Tri
Rabu, 1 April 2020 12:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kemarin berhasil menguat 27 poin atau 0,17 persen ke level Rp 16.310 per dolar AS. Namun, hari ini, nilai tukar rupiah di pasar spot terpantau melemah 147 poin atau 0,9 persen ke level Rp 16.457 per dolar AS.
Sementara itu, indeks dolar AS terpantau menguat 0,049 poin atau 0,04 persen ke level 99,087 pada pukul 11.22 WIB.
Sejak pagi, nilai tukar rupiah di pasar spot memang terpantau melemah. Dari semula turun 15 poin atau 0,09 persen ke level Rp 16.325 per dolar AS di pukul 09.00, pada pukul 10.00 sudah turun 92 poin atau 0,57 persen ke level Rp 16.402 per dolar AS.
Sementara itu, indeks dolar, yang memantau pergerakan mata uang dolar Amerika Serkat (AS), terpantau menguat 0,01 poin atau 0,01 persen ke level 99,058 pada pukul 09.56 WIB.
Ibrahim, Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, menyampaikan, dalam perdagangan Rabu 1 April 2020, kemungkinan rupiah menguat kembali di level Rp 16.250 - Rp 16.400 per dolar AS.
Ada sejumlah faktor yang menopang penguatan rupiah. Dari sisi eksternal, ada kabar gembira dari Cina. Biro Statistik Nasional Negeri Tirai Bambu melaporkan Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur periode Maret sebesar 52. Melonjak drastis dibandingkan bulan sebelumnya yaitu 35,7 sekaligus menjadi catatan terbaik sejak September 2017.
<!--more-->
Lonjakan PMI menunjukkan industri manufaktur Chna sudah bangkit setelah dihantam virus corona. PMI menggambarkan pembelian bahan baku/penolong dan barang modal yang digunakan untuk proses produksi pada masa mendatang. Input sudah meningkat, dan akan menjadi peningkatan output.
Tidak hanya manufaktur, PMI sektor jasa juga melejit dari 29,8 menjadi 52,3. Ini semakin mempertegas bahwa aktivitas ekonomi di Negeri Panda sudah sembuh.
Selain itu, pasar kembali menaruh harapan besar terhadap stimulus fiskal, terutama di AS. Salah satu program dalam stimulus tersebut adalah bantuan untuk pengembangan vaksin virus corona.
Pemerintahan Presiden AS Donald Trump melalui paket stimulus fiskal bernilai US$ 2,2 triliun mencoba mempercepat penemuan vaksin corona. Pemerintah menyediakan dana bagi perusahaan farmasi di AS untuk meningkatkan produktivitas mereka.
Sementara itu, dari sisi internal, Presiden Jokowi telah mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan status darurat kesehatan masyarakat untuk menanggulangi wabah virus corona di Indonesia (Covid-19). Kebijakan tersebut diambil setelah menetapkan Covid-19 sebegai jenis penyakit dan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan masyarakat.
Dalam status PSBB ini, Jokowi menyatakan bahwa Menteri Kesehatan akan berkoordinasi dengan Kepala Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo dan Kepala Daerah. Dasar hukumnya adalah Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
BISNIS