Jokowi Terbitkan Perpu, Defisit Anggaran Boleh Lampaui 3 Persen

Rabu, 1 April 2020 08:25 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengikuti forum KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis, 26 Maret 2020. Dalam pernyataannya, Jokowi mengatakan bahwa G20 harus memotori gerakan solidaritas dunia dalam penanganan virus corona agar pandemi tersebut tidak mengganggu kemitraan dan kerja sama yang sudah dibangun antar anggota selama bertahun-tahun. Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerbitkan Peraturan Perintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Virus Corona, kemarin, Selasa, 31 Maret 2020.

Dalam Pasal 2 Perpu itu, termaktub aturan terkait pemakluman batasan defisit anggaran lebih dari 3 persen setelah pemerintah menambah dana penanganan Covid-19.

"Menetapkan batasan defisit anggaran dengan ketentuan sebagai berikut. Poin a, melampaui 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) selama masa penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau untuk menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan paling lama sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2022," bunyi pasal itu dalam Perpu.

Bunyi bagian dalam pasal itu merevisi aturan sebelumnya, yakni Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam beleid itu, pemerintah menetapkan defisit anggaran dibatasi maksimal 3 persen dari PDB.

Selanjutnya, masih dalam Pasal 2 di Perpu tersebut, besaran defisit anggaran pada 2023 akan kembali menjadi paling tinggi sebesar 3 persen dari PDB. Penyesuaian besaran defisit anggaran dilakukan secara bertahap.

Advertising
Advertising

Jokowi sebelumnya mengumumkan belanja negara bertambah setelah pemerintah memutuskan menambah belanja dan pembiayaan di APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun. Dana tambahan itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan dalam penanganan pandemi virus Corona.

Dari total anggaran untuk itu, Jokowi merinci sebanyak Rp 75 triliun digunakan untuk anggaran bidang kesehatan. Kemudian Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial. Selanjutnya, Rp 75,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat dan Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.

Program pemulihan ekonomi nasional itu termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan pembiayaan dunia usaha, terutama usaha mikro, kecil dan menengah. Jokowi berharap Perpu itu memperoleh dukungan dari DPR dan segera diundangkan serta dilaksanakan dalam waktu secepatnya.

ANTARA

Berita terkait

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

5 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

11 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

16 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

18 jam lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

18 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

1 hari lalu

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

1 hari lalu

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.

Baca Selengkapnya