Dewan Pengawas Buka-bukaan Soal Nonaktifkan Tiga Direksi TVRI

Jumat, 27 Maret 2020 21:25 WIB

Kain hitam bertuliskan #SaveTVRI terbentang di sejumlah titik di gedung TVRI, Senin, 20 Januari 2020. Foto: Istimewa

Tempo.Co, Jakarta - Ketua Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia atau TVRI Arief Hidayat Thamrin menjelaskan alasan di balik penonaktifan tiga direksi di lembaga penyiaran pelat merah itu. Penonaktifan tersebut seiring juga dengan dikirimkannya surat pemberitahuan rencana pemberhentian.

"Ada pelanggaran peraturan dan perundang-undangan yang telah dilakukan, sebagian besar pelanggaran mantan Direktur Utama Helmy Yahya melibatkan tiga anggota direksi tersebut," ujar dia dalam keterangan tertulis, Jumat, 27 Maret 2020. Tiga direksi yang diberhentikan antara lain Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra, Direktur Keuangan Isnan Rahmanto dan Direktur Umum Tumpak Pasaribu.

Alasan lainnya, kata Arief, adalah adanya kerugian yang dialami TVRI, antara lain utang kepada Mola TV sebesar Rp 27,2 miliar untuk tayangan Liga Inggris yang ditagihkan untuk setengah musim kompetisi di 2019. Perseroan pun pada akhir 2019 memiliki tunggakan pembayaran Rp 42 miliar yang dianggap melonjak dibanding tahun 2018 sebesar Rp 7,9 miliar.

"Utang kepada Mola TV yang jatuh tempo November 2019 dan dijanjikan dibayar melalui PNBP sampai Maret 2020 belum dapat dipenuhi pembayarannya," kata Arief.

Arief pun mengatakan pemberhentian itu berkaitan dengan adanya ketidakharmonisan di internal TVRI, selepas dipecatnya Helmy Yahya pada awal tahun lalu. "Ada upaya provokasi yang dilakukan unsur direksi untuk mendiskreditkan Dewas melalui media sosial dan gerakan unsur karyawan," tutur dia.

Dari sana, ia mengaku mendapat laporan dari kalangan kepala satuan kerja di daerah mengenai intimidasi kepada satker di daerah lantaran mendukung dewan pengawas dan tidak sejalan dengan tiga direksi. Sebanyak lebih dari kepala stasiun dan kepala satuan kerja itu pun mendorong Dewas meneruskan pemilihan Direktur Utama TVRI, sehingga penyelenggaraan perusahaan bisa lebih baik.

Hal lain yang menjadi pertimbangan Dewas, kata Arief, adalah jajarannya mendorong direksi untuk segera memperhatikan dan membayar tunjangan kinerja seluruh karyawan yang menurutnya dihambat direksi. "Diharapkan kondisi ini bisa diselesaikan dengan penonaktifan direksi yang ada dan menyiapkan pelaksana harian dari para senior di TVRI sehingga bisa lebih memahami aspirasi kondisi para karyawan," tutur Arief.

Dalam keterangan tertulis, Ketua Komite penyelamat TVRI Agil Samal menyayangkan sikap dewan pengawas yang ceroboh dengan melakukan kebijakan Non Aktif kepada tiga direksi definitif di kantornya.

"Hal ini menunjukan Dewas lebih mementingkan kepentingan sektoral dibanding kepentingan Negara," ujarnya. "Padahal saat ini TVRI tengah dipercaya sebagai bagian dari gugus tugas nasional dalam menyampaikan informasi publik agar Negara dapat menekan jumlah korban jiwa akibat pandemic COVID-19 yang semakin melebar."

Dewan Pengawas TVRI sebelumnya telah memecat Helmy Yahya melalui surat bernomor 8/DEWS/TVRI/2020. Sebelum dipecat, Helmy sempat dinonaktifkan dari jabatannya pada 4 Desember 2019. Helmy lalu mengirim surat pembelaan yang dikirimkan kepada Dewan Pengawas pada 18 Desember 2019.

Berita terkait

Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

23 hari lalu

Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

Ismail Marzuki menciptakan lagu tentang Hari Lebaran yang melegenda. Begini lirik dan profil pencipta lagu tentang Lebaran ini?

Baca Selengkapnya

Daftar 9 Proyek IKN Tahap 5 yang Diresmikan Jokowi: Gedung BPJS hingga Studio TVRI

29 Februari 2024

Daftar 9 Proyek IKN Tahap 5 yang Diresmikan Jokowi: Gedung BPJS hingga Studio TVRI

Berikut daftar sembilan proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap 5 yang peletakan batu pertamanya akan dilakukan Jokowi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

25 Februari 2024

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK

Baca Selengkapnya

Dewas Ingatkan Pimpinan KPK Tunjukkan Integritas

16 Januari 2024

Dewas Ingatkan Pimpinan KPK Tunjukkan Integritas

Dewas membuka pelaporan secara daring melakui aplikasi whistleblowing system (WBS) KPK perihal dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Profil Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel, Moderator Debat Capres-Cawapres 2024

12 Desember 2023

Profil Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel, Moderator Debat Capres-Cawapres 2024

KPU menetapkan dua pembaca berita TVRI, Valerina Daniel dan Ardianto Wijaya, sebagai moderator untuk memandu acara debat capres dan cawapres 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Valerina Daniel Moderator Debat Capres Cawapres Pemilu 2024

11 Desember 2023

Profil Valerina Daniel Moderator Debat Capres Cawapres Pemilu 2024

KPU tetapkan Valerina Daniel moderator debat capres cawapres Pemilu 2024. Ini profil pembaca berita TVRI dan pernah jadi Duta Lingkungan.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri Besok

4 Desember 2023

Dewas KPK Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri Besok

Dewas KPK akan tetap menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Belum Terima Konfirmasi Kehadiran Pemeriksaan Firli Bahuri Besok

12 November 2023

Dewas KPK Belum Terima Konfirmasi Kehadiran Pemeriksaan Firli Bahuri Besok

Albertina mengatakan Dewas KPK tak ada agenda memeriksa pihak lain pada Senin, 13 November 2023, selain Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Serial TVRI Rumah Masa Depan Diremake Jadi FIlm Bioskop, Tayang 7 Desember 2023

10 November 2023

Serial TVRI Rumah Masa Depan Diremake Jadi FIlm Bioskop, Tayang 7 Desember 2023

Laura Basuki mengaku belum pernah nonton versi serial, memaksanya harus banyak bertanya dan melakukan riset untuk bermain di film Rumah Masa Depan.

Baca Selengkapnya

Mengenang Seniman Drs Suyadi: Pak Raden Sang Kreator Tokoh dalam Si Unyil

30 Oktober 2023

Mengenang Seniman Drs Suyadi: Pak Raden Sang Kreator Tokoh dalam Si Unyil

Di 1980-an, Suyadi terlibat proses produksi serial boneka Si Unyil sebagai pembuat tokoh, pengisi suara dan art director. Tayang perdana 5 April 1981.

Baca Selengkapnya