Halodoc, Gojek Cs Pantau Pasien Corona Lewat Telemedicine

Jumat, 27 Maret 2020 20:57 WIB

Perusahaan penyedia layanan aplikasi Halodoc meneken nota kesepahaman dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada Kamis, 10 Oktober 2019 Sudarta di Hotel The Hermitage, Menteng, Jakarta Pusat. Penandatanganan kerja sama itu dihadiri oleh Chief Executive Officer Halodoc Jonathan Sudarta (kiri), Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (tengah), dan Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda (kanan). TEMPO/Francisca Christy Rosana

Tempo.Co, Jakarta - Sejumlah platform digital bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melayani pasien positif virus corona atau Covid-19. Lewat sistem telemedicine, para platform ini bakal memantau ketat kondisi pasien yang sekarang tengah mengisolasi diri secara mandiri di rumah.

“Sebanyak 81 persen pasien Covid-19, menurut data WHO di Cina bisa sembuh lewat self isolation, itulah pesan telemedicine ini,” kata CEO Halodoc Jonathan Sudharta dalam konferensi pers online BNPB di Jakarta, Jumat, 27 Maret 2020.

Saat ini, penyebaran virus corona di Indonesia semakin melonjak setiap harinya. Beberapa jam setelah konferensi pers ini diadakan, pemerintah mengumumkan jumlah pasien positif virus corona naik lagi menjadi 1.046 orang. 87 meninggal dunia dan 46 sembuh.

Dari semua pasien positif ini, tidak semuanya dilayani dan mendapatkan perawatan langsung di rumah sakit. Sebagian pasien, terutama yang masih memiliki kondisi fisik yang baik, diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Mereka diminta menghubungi dinas kesehatan, jika kondisi fisik memburuk.

Jonathan melanjutkan, dalam masa isolasi mandiri ini, pasien yang ada di rumah, tetap bisa berkonsultasi secara online maupun telepon dengan dokter yang disediakan para platform. Di Halodoc misalnya, ada 20 ribu dokter yang siaga memberikan konsultasi. Resep obat pun bisa diberikan secara online dan dikirim lewat ojek online, langsung ke rumah pasien.

Advertising
Advertising

Selain Halodoc, ada beberapa platform digital lainnya yang bergabung dalam sistem telemedicine ini. Mereka yaitu Data Enzim, Dokter Sehat, SehatQ, Klik Dokter, ProSehat, Link Medis Sehat, Gojek, dan GrabHealth.

Dalam sistem telemedicine ini, para platform akan memberikan sejumlah konsultasi. Jika kondisi pasien memburuk, maka tenaga medis dan relawan akan dikirimkan ke rumah pasien tersebut. Jika semakin memburuk, barulah para platform ini merekomendasikan kepada BNPB, agar pasien tersebut dibawa ke RS Darurat Corona di Wisma Atlet, Kemayoran, ataupun RS rujukan jika kondisinya sangat buruk.

Selain itu, data pasien yang ada di platform ini juga akan terhubung dengan BNPB. Saat ini, para platform mengumpulkan data pasien untuk melihat eskalasi kasus virus corona di setiap daerah. Sehingga, data ini bisa menjadi bahan masukan bagi BNPB.

Berita terkait

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

21 jam lalu

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

Ada beberapa cara tutup akun Gojek yang bisa dilakukan. Penutupan akun bisa dilakukan apabila Anda berencana mengganti layanan. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

8 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

17 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

30 hari lalu

Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

33 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

36 hari lalu

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

36 hari lalu

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

37 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

37 hari lalu

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.

Baca Selengkapnya

Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

40 hari lalu

Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya