TEMPO.CO, Jakarta - Pemberian tunjangan hari raya atau THR untuk sopir, kernet, maupun awak armada bus terancam ditunda oleh operator seandainya pemerintah memutuskan melarang mudik Lebaran 2020. Kebijakan itu telah dirembuk oleh Organisasi Angkutan Darat atau Organda bersama Kementerian Perhubungan dalam beberapa hari ke belakang.
"Organda minta ada penundaan pembayaran THR kepada pekerjanya. Selain itu, mereka juga meminta adanya beberapa insentif," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dalam video telekonferensi, Jumat, 27 Februari 2020.
Budi Setiyadi mengatakan penangguhan pembayaran THR itu menyusul turunnya pendapatan operator selama masa pandemi virus corona. Dengan pelarangan mudik, kata dia, otomatis operator akan kehilangan pendapatan dengan risiko keberlangsungan bisnis yang lebih tajam.
Keputusan penundaan pembayaran tunjangan ini sejatinya belum diketok. Namun, Budi memastikan pemerintah saat ini masih berupaya untuk memberikan insentif agar dampak pembatasan mobilisasi masyarakat tidak terlampau menghantam bisnis armada bus.
Adapun insentif yang tengah dibahas antar-kementerian dan lembaga ialah pemberian kelonggaran suku bunga pinjaman kepada perusahaan-perusahaan otobus. Insentif ini secara khusus sedang dikonsultasikan dengan Otoritas Jasa Keuangan serta Kementerian Keuangan. Kemudian, stimulus berikutnya adanya penundaan pembayaran utang kepada lessor.
"Kami juga memberikan opsi untuk keringanan pembayaran kredit motor dan sebagainya. Itu sudah disampaikan oleh Pak Presiden (Joko Widodo)," tuturnya.
Sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, kebijakan pelarangan mudik itu diupayakan tak sampai menyebabkan adanya gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK. "Insentif oke akan dikaji, tapi jangan sampai PO-PO bus ini melakuan PHK," tutur Budi.
Saat ini, Budi Setiyadi menerangkan bahwa direktoratnya sudah menyiapkan anggaran yang akan difokuskan untuk penanganan penyebaran virus corona, termasuk pemberian stimulus. Dana yang terkumpul berasal dari pos cadangan APBN sebesar Rp 160 miliar (10 persen dari total anggaran) dan relokasi program mudik gratis senilai Rp 40 miliar. Dengan begitu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan Rp 200 miliar untuk keseluruhan penanganan Covid-19.
Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.