Pemerintah Kaji Pemberian Sembako Gratis Bagi yang Tak Mudik

Jumat, 27 Maret 2020 09:52 WIB

Penumpang KRI Makassar-590 turun membawa barang-barang mereka saat tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 3 Juni 2019. Pemerintah bersama TNI Angkatan Laut mengadakan program mudik gratis menggunakan KRI Makassar-590 dari Pelabuhan Semayang, Balikpapan menuju Tanjung Perak, Surabaya. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan tengah mengusulkan adanya opsi pelarangan mudik untuk masa angkutan Lebaran 2020 demi mencegah meluasnya penyebaran virus corona. Sebagai gantinya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan warga yang tetap tinggal di Jakarta dan sekitarnya akan diberikan bantuan.

"Kami akan melibatkan Kementerian Sosial dan Pemerintah DKI Jakarta, untuk warga yang tidakk mudik akan diberikan reward berupa insentif atau bantuan," ujar Budi Setiyadi dalam video telekonferensi, Jumat, 27 Maret 2020.

Budi Setiyadi menjelaskan, sumbangan atau insentif itu bisa berbentuk macam-macam. Misalnya pemberian paket sembilan bahan pokok alias sembako dan peningkatan layanan di Jakarta, seperti peningkatan jaringan Internet.

Meski demikian, ia menegaskan rencana tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan dan pihak-pihak terkait. Dalam hal ini, Kementerian Perhubungan juga masih akan berkomunikasi dengan sosiolog dari Universitas Indonesia, Imam Prasodjo.

Opsi pelarangan mudik sebelumnya telah dirapatkan beberapa kali oleh sejumlah eselon I di lingkungan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi yang dipimpin oleh Luhut. Dengan opsi ini, kementerian merancang sejumlah skema.

Skema yang disiapkan di antaranya adalah pelarangan kendaraan yang akan melaju dari wilayah Jabodetabek ke wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur. Dalam hal ini, Kementerian Perhubungan akan berkoordinasi dengan Jasa Marga untuk melakukan pembatasan perjalanan di pintu-pintu jalan tol.

Sementara dari sisi transportasi udara, kementerian terkait memastikan maskapai akan memberikan layanan prima untuk pengiriman logistik serta mengurangi kuota penumpang hingga 50 persen. Ada pula skema untuk mengurangi jadwal perjalanan kereta api. Untuk skema tersebut, PT Kereta Api (Persero) telah melakukannya sejak akhir Maret ini, yakni perseroan menyetop beberapa rangkaian perjalanan kereta api lokal dan jarak jauh untuk membatasi mobilisasi penumpang.

Budi Setiyadi menerangkan, opsi mudik Lebaran 2020 ini akan diputuskan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Senin, 30 Maret mendatang. Seandainya Presiden menyetujui, Kemenko Marves bersama Kementerian Perhubungan akan segera menyusun aturannya.

Dalam aturan pelarangan mudik ini, nantinya masyarakat yang tetap melakukan perjalanan pulang kampung, khususnya menggunakan kendaraan pribadi, akan memperoleh sanksi. "Ada punishment nanti di Kakorlantas Polri," ujarnya.

Berita terkait

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

22 jam lalu

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

Biaya pendidikan STIP mencapai puluhan juta rupiah per semester

Baca Selengkapnya

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

1 hari lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

1 hari lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

2 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

2 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

4 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

4 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

5 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

5 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

5 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya