Ada 3 Opsi, Pemerintah Mungkin Larang Mudik 2020
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rahma Tri
Rabu, 25 Maret 2020 07:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kementerian dan lembaga telah menggodok skenario mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona. Opsi itu dirapatkan bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, awal pekan lalu.
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan, opsi pertama memungkinkan pemerintah tetap menggelar mudik seperti biasa atau business as usual di tengah masa darurat corona. "Sedangkan skenario kedua adalah meniadakan mudik gratis dan skenario ketiga pelarangan mudik," ujar Jodi dalam keterangannya, Selasa 24 Maret 2020 petang.
Menurut Jodi, seluruh opsi ini akan mempertimbangkan keselamatan masyarakat. Adapun seandainya opsi pelarangan mudik dipilih, Jodi mengatakan kementeriannya akan memastikan bahwa komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dilakukan secara insentif.
Selain itu, Kementerian Agama juga diminta berperan menggerakkan organisasi massa berbasis Islam untuk turut terlibat menyampaikan informasi itu kepada masyarakat. Sejauh ini, opsi pelarangan mudik diyakini dapat membatasi penyebaran virus corona di seluruh Indonesia.
Dari sisi transportasi, Kementerian Perhubungan akan melarang kendaraan melaju dari wilayah Jabodetabek ke wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur. Sementara dari sisi transportasi udara, kementerian memastikan maskapai akan memberikan layanan prima untuk pengiriman logistik serta mengurangi kuota penumpang hingga 50 persen.
Adapun untuk opsi peniadaan mudik gratis, sejatinya skenario ini telah dibahas oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN sebelumnya. Kedua kementerian telah sepakat membatalkan mudik gratis tersebut.
<!--more-->
Masih dalam rapat yang sama, Kementerian Dalam Negeri menyatakan akan mengeluarkan edaran bagi para calon kepala daerah di Pilkada serentak 2020 agar tidak menyelenggarakan mudik gratis. Sebab, mudik gratis ini kerap dijadikan sebagai sarana kampanye politik.
"Tahun 2020 akan ada Pilkada di 207 daerah. Kemungkinan para calon akan mengadakan mudik gratis dan Mendagri akan bersurat untuk melarang mudik gratis," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik.
Lebih lanjut, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri akan tetap melaksanakan Operasi Ketupat. Sedangkan TNI akan menjaga sejumlah objek vital seperti pintu tol dalam mendukung kebijakan tidak mudik lebaran tahun 2020 ini.
Rapat yang digelar melalui video conference, Senin, 23 Maret 2020 itu, diikuti oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, BNPB, KSP, TNI, dan Polri. Hasil rapat ini akan segera diusulkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk diputuskan.
“Semua ini masih belum ada keputusan final menunggu kondisi penyebaran virus Covid-19. Pemerintah mengutamakan keselamatan dan keamanan masyarakat termasuk menghadapi puasa dan hari Raya Idul Fitri,” ujar Jodi.