Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Triwulan I Turun Akibat Corona

Rabu, 18 Maret 2020 16:45 WIB

Sri Mulyani membagikan foto dan video saat bekerja dari rumah atau work from home. Instagram/@smindrawati

Tempo.Co, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I 2020 akan tergerus hingga mencapai 4,5 persen akibat dampak dari penyebaran Virus Corona alias COVID-19.

“Pada kuartal pertama di sepuluh hari pertama Maret ekonomi itu dari proyeksi Badan Kebijakan Fiskal masih 4,9 persen dan kuartal I masih ada 20 hari terakhir dan Maret ini mengalami penurunan kuartal I diharapkan masih di atas 4,5 persen hingga 4,9 persen,” ujar dia melalui konferensi video, Rabu, 18 Maret 2020.

Kendati demikian, kondisi itu dinilai masih di atas pertumbuhan Cina yang ssaat ini sudah sangat negatif pertumbuhannya akibat penyebaran COVID-19 tersebut. “Di beberapa negara juga negatif sangat dalam, kita mungkin masih bertahan di kuartal I,” tutur Sri Mulyani.

Berikutnya Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan sangat berhati-hati untuk memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II. Pertimbangannya, imbas virus Corona juga telah menghantam, semua negara, mulai dari Cina, Korea Selatan, Jepang, Italia, Eropa, hingga Amerika Serikat. Sehingga dampaknya bisa cukup seignifikan saat penyebaran terjadi.

“Maka triwulan II kita akan menghadapi tekanan cukup signifikan, tapi kami berharap pada kuartal II ada musim lebaran, mudik, tunjangan hari raya, hingga pemberian gaji ke-13,” tutur Sri Mulyani. Kendati, pemberian THR dan gaji ke-13 tidak akan optimal dampaknya kepada pertumbuhan ekonomi apabila orang-orang masih belum bisa keluar dari rumah. Karena itu, ia akan melihat perkembangan itu lebih lanjut.

Karena itu, Sri Mulyani meminta masyarakat disiplin mengikuti anjuran untuk melakukan isolasi diri. Sehingga, penyebaran penyakit bisa ditekan dan ada harapan perbaikan pertumbuhan ekonomi pada triwulan II.

Advertising
Advertising

Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia (BNPB) sebelumnya memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana wabah akibat virus corona. Dalam surat keputusan bernomor 13.A Tahun 2020, Kepala BNPB Letnan Jenderal Doni Monardo mengatakan memperpanjang keadaan darurat ini dari 29 Februari sampai dengan 29 Mei 2020.

Dalam Keputusan ini, BNPB menyebutkan pemberlakuan perpanjangan ini karena penyebaran virus semakin meluas dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Selain itu, penyebaran virus bisa berimplikasi pada kerugian harta benda, dampak psikologis pada masyarakat, serta mengancam, dan mengganggu kehidupan masyarakat.

Berita terkait

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

3 jam lalu

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Menteri Luar Negeri India menolak komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi negaranya.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

6 jam lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

LPEM FEB UI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 5,15 Persen

12 jam lalu

LPEM FEB UI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 5,15 Persen

Pemilu dan beberapa periode libur panjang seperti lebaran berpotensi mendorong konsumsi dan pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2024.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

21 jam lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

22 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

1 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

1 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya