Anies Batasi Transportasi Umum, Kemenhub Sebut Kontraproduktif

Senin, 16 Maret 2020 18:31 WIB

Antrean penumpang TransJakarta di Halte Puri Beta setelah diterapkannya pembatasan penumpang oleh Pemprov DKI untuk mencegah penyebaran COVID-19, Senin, 16 Maret 2020. ANTARA/HO- twitter @yunartowijaya

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menilai kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membatasi operasional transportasi umum seperti bus Transjakarta dan moda raya terpadu atau MRT kontraproduktif dengan pencegahan penyebaran virus corona.

"Adanya kerumunan masyarakat di halte dan Stasiun MRT justru kontraproduktif. Kami berharap kerumunan atau antrean dicegah," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam pesan suaranya, Senin, 16 Maret 2020.

Budi Setiyadi mengatakan, alih-alih mengurangi jumlah armada yang beroperasi, Pemprov DKI semestinya malah memerintahkan operator menambah frekuensi bus, kereta, dan MRT. Dengan demikian, waktu tunggu atau headway kendaraan semakin pendek.

Bila waktu tunggu dapat ditekan, kerumunan masyarakat di titik-titik pusat transportasi umum pun akan lebih minim. Begitu juga dengan kepadatan penumpang di dalam armada.

Budi Setiyadi lantas menyayangkan terjadinya penumpukan penumpang yang menyebabkan antrean penumpang di sejumlah halte bus dan stasiun MRT di Jakarta. Menurut dia, peristiwa ini justru akan memperparah penyebaran virus corona. "Karena ada sentuhan langsung atau interaksi antarmasyarakat," ucapnya.

Advertising
Advertising

Di sisi lain, ihwal adanya peraturan yang membatasi jam operasional transportasi umum, Budi Setiyadi meminta kebijakan itu berlaku fleksibel. "Untuk yang sudah terlanjur antre, kami harapkan penumpang tetap dilayani," ucapnya.

Anies sebelumnya mengumumkan akan membatasi penyebaran virus corona alias Covid-19 di Jakarta. Salah satunya dengan menekan jumlah penumpang yang berada di stasiun MRT dan halte Transjakarta akan dibatasi. Tak hanya itu, pembatasan juga akan dilakukan untuk jumlah penumpang dalam tiap gerbong kereta MRT.

“Tujuannya adalah mengurangi potensi interaksi yang dekat yang ada potensi penularan,” kata Anies dalam siaran langsung akun Facebook resmi Pemprov DKI Jakarta, pada Ahad, 15 Maret.

Aturan ini menyusul kebijakan pemerintah yang meminta perusahaan dan sekolah menerapkan sistem kerja dan belajar dari rumah. Akibat regulasi yang dibuat Anies, hari ini terjadi antrean panjang bagi masyarakat yang hendak menaiki Transjakarta dan MRT. Antrean terjadi karena sistem kerja dari rumah belum diimplementasikan serempak.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | HENDARTYO

Berita terkait

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

20 menit lalu

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

21 jam lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

2 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

3 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

4 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

4 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

7 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

7 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya