Sri Mulyani: Kajian Penundaan PPh 21 Sudah 95 Persen

Selasa, 10 Maret 2020 16:55 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai mengisi surat pemberitahuan(SPT) wajib pajak orang pribadi bersama jajaran Direktur Jenderal Kementerian Keuangan di Gedung Marie Muhammad, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020. Tempo/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengeluarkan kebijakan menunda Pajak Penghasilan (PPh) 21 atau pajak karyawan. Saat ini, kata dia, dari sisi pembahasan teknis di Kemenkeu sudah 95 persen.

"Kami sudah lihat pengalaman 2008, kami sudah siapkan mekanisme, berhitung kalau kami berikan berapa bulan dan scope-nya berapa saja atau sektor yang ditarget apa saja, kami sudah kalkulasi," kata Sri Mulyani di Gedung Marie Muhammad Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020.

Dia mengatakan terus berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan seluruh jajaran Kabinet Indonesia maju.

"5 persen sisanya keputusan timing dan harus dipresentasikan dulu," kata dia.

Menurut dia, hal itu merupakan stimulus untuk menangkis dampak wabah virus Corona atau Cofid 19. Selain itu, dia mengklain sudah memiliki skenario untuk menangkis dampak wabah dalam jangka pendek dan panjang.

"Kalau Corona hanya sampai maret, ini terjadi. Kalau sampai dengan Juni, dampaknya gini. Kalau sampai akhir tahun gini. Kami juga lakukan skenario itu," kata dia.

Amunisi, itu, kata dia, harus dijaga berdasarkan berdasarkan skenario. Namun dia memastikan pemerintah hadir dan responsif, dan waspada terhadap kondisi yang terjadi.

Sebelumnya Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menjelaskan bahwa kebijakan ini akan menstimulus arus barang ekspor dan impor dari negara lain, mengingat aktivitas perdagangan dengan Cina yang terganggu akibat virus corona.

"Kami akan keluarkan dalam waktu dekat ini karena dengan situasi seperti ini ada keterbatasan dengan Tiongkok. Ini adalah peluang. Stimulus akan kami keluarkan kebijakan dalam waktu dekat. Intinya kami adakan percepatan ekspor dan impor," kata Sesmenko Susiwijono pada konferensi pers Stabilisasi Harga dan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020.

Susiwijono menjelaskan kebijakan ini telah dirumuskan oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Kebijakan segera dirilis dalam waktu dekat setelah koordinasi selesai dan disepakati.

Empat kebijakan tersebut, yakni pertama, pemerintah akan menyederhanakan aturan larangan pembatasan atau tata niaga terkait ekspor, mulai dari aturan Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK), "health certificate" dan surat keterangan asal.

"Intinya, seluruh aturan tata niaga ekspor diminta (Presiden) disederhanakan dan kalau tidak perlu, dihapuskan. Siang ini jajaran Kemendag dan kementerian/lembaga lain membahas simulasinya," kata Susiwijono.

Kedua, pemerintah mengurangi larangan pembatasan tata niaga terhadap impor, terutama impor bahan baku. Pengurangan pembatasan impor bahan baku ini supaya tidak terkendala di dalam proses impornya.

Kebijakan ketiga, pemerintah akan melakukan percepatan proses impor terhadap 500 importir terpercaya (reputable importer) untuk memperlancar pemasukan bahan baku dan bahan penolong industri.

Keempat, pemerintah akan mengurangi biaya logistik dan melakukan efisiensi dalam proses distribusi barang. Dalam hal ini, pemerintah mendorong integrasi Indonesia National Single Window (INSW) dengan Inaportnet melalui pembentukan National Logistics Ecosystem untuk mengurangi biaya logistik di pelabuhan.

HENDARTYO HANGGI | ANTARA

Berita terkait

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

1 jam lalu

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.

Baca Selengkapnya

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

6 jam lalu

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

Siapa saja 4 nama yang diusulkan PDIP di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

17 jam lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

21 jam lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

22 jam lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

1 hari lalu

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara atau PLTU

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

1 hari lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

2 hari lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

3 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

3 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya