Tarif Ojek Online Naik, Ini Respons Grab, Gojek, dan Maxim

Selasa, 10 Maret 2020 11:03 WIB

Pengendara ojek online dari Gojek Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih saat berunjuk rasa di Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2019. Beberapa dari mereka terlihat membawa bendera Merah Putih dan mengibarkannya di sela aksi unjuk rasa. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan secara resmi mengumumkan rencana kenaikan tarif ojek online khusus untuk zona 2, yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi per 16 Maret 2020. Menanggapi keputusan tersebut, ketiga aplikator, yakni Grab Indonesia, Gojek, dan Maxim buka suara.

Government Relations Gojek, Dyan Shinto, mengatakan perusahaannya menghormati kebijakan regulator. "Kami senantiasa mematuhi apa yang telah ditetapkan pemerintah," ujar Shinto di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Maret 2020.

Shinto mengimbuhkan, dengan peningkatan tarif itu, Gojek akan melakukan penyesuaian layanan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna. Perusahaan, kata dia, juga akan mengoptimalkan perlindungan asuransi terhadap konsumen. Saat ini, Shinto mengklaim konsumen Gojek telah dilindungi dengan layanan asuransi Jasa Raharja.

Senada dengan Shinto, Head of Public Affairs Grab Tri Sukma, mengatakan perusahaannya akan segera melakukan penyesuaian sistem algoritma untuk tarif baru. "Untuk tarif ini akan kami komunikasikan," ucapnya.

Ia berharap, kebijakan peningkatan tarif tersebut akan berimbas terhadap peningkatan kesejahteraan pengemudi. Di sisi lain, perusahaan akan menghitung dampak kebijakan ini terhadap masyarakat dan keberlangsungan industri.

Adapun Public Relations Specialist Maxim Havara Evidanika Zahri Firdaus mengatakan pihaknya akan turut mengikuti keputusan pemerintah. "Kami patuh," tuturnya. Meski, kata dia, Maxim baru akan dirilis resmi di Jabodetabek pada September nanti.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi sebelumnya menjelaskan kenaikan tarif ojek online mencapai Rp 250 untuk tarif batas bawah atau TBB dan Rp 150 untuk tarif batas atas atau TBA. "Sehingga TBB dari semula Rp 2.000 menjadi Rp 2.250 dan TBA dari semula Rp 2.600 menjadi Rp 2.650," ujarnya.

Dengan kenaikan tarif TBB dan TBA ini, biaya perjalanan jarak pendek atau flagfall akan turut terkerek. Artinya, tarif per 4 kilometer pertama akan dipatok dengan rentang Rp 9.000 hingga Rp 10.500 dari semula Rp 8.000 hingga Rp 10 ribu.

Budi Setiyadi mengatakan besaran kenaikan yang ditetapkan regulator ini mengacu hasil riset yang dilakukan tim independen yang telah ditunjuk oleh Kementerian Perhubungan. Komponen riset tersebut mempertimbangkan kemampuan daya beli dan tingkat kesejahteran masyarakat Jabodetabek.

Adapun terkait keputusan kenaikan tarif ojek online ini, Budi Setiyadi mengatakan pihaknya mempertimbangkan dinamika ekonomi yang terjadi di kawasan ibu kota dan sekitarnya. "Ada banyak komponen pertimbangan sampai akhirnya kami menaikkan tarifnya," ujar Budi Setiyadi.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

3 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

12 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

19 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

20 hari lalu

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

22 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

24 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

25 hari lalu

Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

28 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

28 hari lalu

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.

Baca Selengkapnya

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

29 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya