Erick Thohir Siapkan Pembayaran Tahap Pertama Jiwasraya

Reporter

Antara

Senin, 9 Maret 2020 13:30 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir. TEMPO/Muhammad Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir menyiapkan skema dan dana pembayaran untuk Jiwasraya pada Maret ini, jika telah mendapatkan persetujuan dari Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya DPR RI.

"Dari sana kami sudah menyiapkan skema juga untuk bisa melakukan pembayaran kepada para nasabah tahap pertama pada bulan Maret ini. Setelah rapat Panja," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Senin, 9 Maret 2020.

Ia mengatakan rencananya Kementerian BUMN sekitar akhir Maret bersama Komisi VI dan XI DPR RI akan menggelar Rapat Panja Jiwasraya lagi.

"Jadi skema dan dananya sudah kami siapkan juga. Tapi yang pasti dana untuk tahap pertama sudah stand by," kata Arya.

Terkait nasabah mana yang akan diprioritaskan dalam tahap pertama ini, Kementerian BUMN akan mempresentasikannya kepada Panja DPR. "Urgensi kita tahu untuk kondisi sekarang, mana masyarakat yang membutuhkannya," ujar Arya.

Menurut Arya, Panja Jiwasraya DPR RI itu mengikat secara politik untuk tahapan-tahapan (penyelamatan Jiwasraya) mengingat setiap langkah semua langkah yang akan dilakukan terhadap Jiwasraya tidak bisa lepas juga dari DPR.

"Sampai hari ini prosesnya sudah cukup baik, diskusi-diskusi di Panja sudah mengerucut. Masukan-masukan dari rekan-rekan di Panja juga sudah kita terima," kata Arya.

Sebelumnya Kementerian BUMN memaparkan langkah-langkah untuk menyelamatkan Jiwasraya dalam rangka untuk mengungkapkan duduk perkara sesungguhnya dalam kasus di perusahaan asuransi pelat merah tersebut, sekaligus menuntaskan pembayaran kepada nasabahnya.

Pertama, dengan terbentuknya Jiwasraya Putra yang terdiri atas berbagai pemilik sahamnya, yakni BUMN-BUMN, sehingga hal ini bisa menghasilkan dana sekitar Rp 9,5 triliun yang bisa untuk menopang nantinya pembayaran-pembayaran Jiwasraya.

Langkah penyelesaian berikutnya adalah melakukan holding asuransi, kemudian melakukan restrukturisasi utang-utang besar dan akan ada skema yang dibangun oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.

ANTARA

Berita terkait

Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

8 jam lalu

Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

Anggota DPR mengatakan penerbitan izin tambang atau IUP kepada ormas tertentu tidak sehat bagi iklim pertambangan nasional

Baca Selengkapnya

Ketua Umum PSSI Erick Thohir Janji Akan Bangun Sepak Bola Putri dari Bawah

10 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir Janji Akan Bangun Sepak Bola Putri dari Bawah

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan dukungan secara langsung saat timnas putri U-17 Indonesia menghadapi Korea Utara di fase grup Piala Asia U-17

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Targetkan BMTH Benoa Jadi Lokasi Festival Musik Kelas Dunia

10 jam lalu

Erick Thohir Targetkan BMTH Benoa Jadi Lokasi Festival Musik Kelas Dunia

Erick Thohir menargetkan Pengembangan Bali Maritim Tourism Hub atau BMTH jadi kawasan pariwisata entertainment dan festival musik kelas dunia

Baca Selengkapnya

Mengenal Jens Raven yang akan Berproses untuk Naturalisasi

12 jam lalu

Mengenal Jens Raven yang akan Berproses untuk Naturalisasi

Saat ini Jens Raven bermain sebagai penyerang di FC Dordrecht

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Sebut Pemain Timnas U-23 Punya 3 Bekal Jika Gabung Timnas Indonesia Senior di Kualifikasi Piala Dunia 2026

12 jam lalu

Erick Thohir Sebut Pemain Timnas U-23 Punya 3 Bekal Jika Gabung Timnas Indonesia Senior di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menjelaskan tiga bekal yang dimiliki pemain Timnas U-23 jika bergabung dengan Timnas Indonesia senior.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

17 jam lalu

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

23 jam lalu

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?

Baca Selengkapnya

PSSI Hanya Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong selama 3 Tahun, Ini Alasannya

1 hari lalu

PSSI Hanya Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong selama 3 Tahun, Ini Alasannya

Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga menjelaskan alasan federasi hanya memberi perpanjangan kontrak tiga tahun untuk Shin Tae-yong.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

1 hari lalu

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

1 hari lalu

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.

Baca Selengkapnya