Umrah Dijadwal Ulang, Bos Garuda Buka Opsi Tambah Penerbangan

Minggu, 8 Maret 2020 17:44 WIB

Logo Garuda Indonesia

TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. membuka peluang menambah armada untuk memberangkatkan calon jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya. Pemerintah Arab Saudi hingga kini masih menutup sementara penerbitan visa umrah dan ziarah hingga waktu yang belum ditentukan.

"Kami lagi pikirkan tambahan armada yang sekarang tidak terjadwalkan untuk memenuhi mereka yang tertunda," tutur Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra di Graha Manggala Wanabakti, Ahad, 8 Maret 2020. Selama ini, perusahaan maskapai pelat merah itu punya empat penerbangan ke Tanah Suci setiap hari.

Rencananya, apabila penerbangan sudah dibuka kembali, penerbangan yang sempat tertunda akan disisipkan di antara yang telah terjadwal. Saat ini, menurut Irfan, memang sudah banyak calon jemaah yang mengantongi tiket mulai 1 April hingga Ramadan nanti.

Karena itu, ia mengatakan bakal mengkomunikasikan penjadwalan ulang penerbangan itu dengan seluruh penyelenggara perjalanan umrah. Selain disisipkan di antara penerbangan yang telah terjadwal, bisa juga penerbangan ditunda ke masa Syawal setelah Idul Fitri. "Tapi yang jelas, begitu dibuka, sepuluh hari ke depannya kami akan berangkat penuh pulang kosong. Kan enggak ada jemaah umrah dari sana," ujar Irfan.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama M Arfi Hatim memastikan calon jemaah umrah yang menjadwalkan ulang keberangkatannya tidak akan dikenai tambahan biaya sepeser pun. Sebab, persoalan ini masuk ke dalam kategori force mejeur.

Sementara, apabila para penumpang berkehendak untuk membatalkan keberangkatan alias refund, diperkirakan uang tidak bisa kembali seratus persen karena bisa jadi sudah ada biaya yang digelontorkan penyelenggara umrah dalam mengurus perjalanan. "Karena ini penundaan, maka dipastikan semuanya aman. Kebijakan yang diambil pemerintah Arab dan Indonesia berpihak pada jemaah," ujar Arfi.

Gonjang-ganjing umrah sebelumnya terjadi sejak pemerintah Arab Saudi mengumumkan penundaan penerbitan visa kunjungan ke negaranya guna mencegah penyebaran Virus Corona pada 27 Februari 2020. Pengumuman yang berlaku seketika itu lantas menyebabkan sejumlah dampak, antara lain masih adanya jemaah asal Indonesia yang beribadah di sana.

Di samping itu, pada 27 Februari pun tercatat sekitar 2.300 anggota jemaah umrah Indonesia yang sudah berada di bandar udara dan batal berangkat lantaran adanya edaran dari Kementerian Perhubungan yang melarang penerbangan ke Arab Saudi. "Ini tentu perlu penanganan ke depan, ada maskapai yang terdampak akibat jemaah tidak berangkat," tutur Arfi.

Di saat yang bersamaan, Arfi mengatakan ada pula 1.685 anggota jemaah yang sudah terbang dari Tanah Air namun tertahan di negara transit dan tidak bisa melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi. Ia memastikan terhitung 4 Maret 2020 jemaah dari negara transit itu sudah dipulangkan kembali ke Indonesia.

Berita terkait

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

1 jam lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

15 jam lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

18 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

23 jam lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

1 hari lalu

Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

Top 3 Dunia, Kongres Amerika Serikat yang berupaya menghasilkan undang-undang agar bisa menghalangi ICC menerbitkan surat penahanan Netanyahu

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

1 hari lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya

Menlu AS Temui Pangeran MBS di Arab Saudi, Bahas Gencatan Senjata Gaza

1 hari lalu

Menlu AS Temui Pangeran MBS di Arab Saudi, Bahas Gencatan Senjata Gaza

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken terbang ke Riyadh untuk bertemu Pangeran MBS dari Arab Saudi guna membahas perang di Gaza.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

1 hari lalu

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

1 hari lalu

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.

Baca Selengkapnya

Pejabat Arab dan Muslim Serukan 'Sanksi Efektif' terhadap Israel

2 hari lalu

Pejabat Arab dan Muslim Serukan 'Sanksi Efektif' terhadap Israel

Pejabat Arab dan Muslim di Riyadh mendesak masyarakat internasional untuk menjatuhkan "sanksi efektif" terhadap Israel atas kejahatan perangnya.

Baca Selengkapnya