Pemerintah Resmi Rilis Perpres Kartu Prakerja, Ini Detailnya

Jumat, 6 Maret 2020 13:41 WIB

Petugas beraktivitas saat bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 14 November 2019. Terdapat sejumlah program yang disiapkan untuk mencapai tujuan tersebut. Antara lain Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Kartu Pra Kerja, Kartu Sembako, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Program Keluagra Harapan (PKH) dan subsidi untuk mencapai tujuan peningkatan SDM dan perlindungan sosial. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 tahun 2020 tentang Pengembangan Kompentensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja. Kartu Prakerja merupakan salah satu program andalan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada kepemimpinan periode keduanya.

"Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/ buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi," seperti dikutip dari pasal 1, poin 1 aturan tersebut.

Adapun aturan ini telah diundangkan sejak 28 Februari 2020 dan diteken oleh Jokowi pada 26 Februari 2020. Salinan beleid tersebut diunggah melalui laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Kabinet Republik Indonesia pada Jumat, 6 Maret 2020.

Dalam aturan ini juga tertuang terkait aturan untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja dengan syarat harus merupakan warga negara Indonesia, dan berusia paling rendah 18 tahun serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Manfaat yang diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja berupa pelatihan yakni pembekalan, peningkatan, atau alih kompetensi kerja yang diselenggarakan secara luring ataupun daring.

Pelatihan yang diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja dapat diselenggarakan oleh swasta, BUMD, BUMN, hingga pemerintah. Lembaga yang melatih harus memiliki kerja sama dengan platform digital, memiliki program pelatihan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, serta mendapat persetujuan dari manajemen pelaksana.

Kemudian, manfaat bagi penerima Kartu Prakerja akan diberikan pelatihan dan insentif dengan besaran tertentu guna menunjang pelatihan kerjanya.

Selain pelatihan, pemegang Kartu Prakerja juga berhak mendapatkan manfaat lain yakni berupa insentif. Hal itu guna menunjang pemegang Kartu Prakerja setelah menyelesaikan program pelatihan yang diberikan. Insentif ini diberikan juga dalam rangka meringankan biaya mencari kerja dan mengevaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.

Perpres ini tidak menyebutkan besaran dan penyaluran dana insentif. Nantinya hal itu akan diatur dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

Kemudian secara kelembagaan, pelaksanaan Program Kartu Prakerja akan dipimpin oleh Komite Cipta Kerja yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Komite Cipta Kerja diketuai oleh Menteri Koordinator Perekonomian yang dibantu oleh Wakil Ketua yakni Kepala Staf Kepresidenan. Anggota dari Komite Cipta Kerja antara lain Menteri Keuangan, Menteri PPN/Bappenas, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perindustrian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Dalam Negeri.


EKO WAHYUDI

Berita terkait

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

3 jam lalu

Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

Wapres mengatakan presidential club ini bisa dalam bentuk konsultasi baik secara personal maupun informal, jika sulit diformalkan

Baca Selengkapnya

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

3 jam lalu

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

Jerry Sambuaga mengatakan baik Jerman maupun Indonesia memegang posisi penting di regional masing-masing.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

3 jam lalu

Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

Kementerian Kesehatan membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS berbasis rumah sakit pendidikan gratis.

Baca Selengkapnya

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

5 jam lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

6 jam lalu

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pabrik Bata di Purwakarta Ditutup, Ini Komentar dari Jokowi hingga Pj. Gubernur Jabar

6 jam lalu

Pabrik Bata di Purwakarta Ditutup, Ini Komentar dari Jokowi hingga Pj. Gubernur Jabar

Presiden Jokowi menilai tutupnya pabrik sepatu Bata karena pertimbangan efisiensi dan tidak menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

6 jam lalu

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

6 jam lalu

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

Jokowi mengatakan CEO dari perusahaan teknologi global, yakni Tim Cook dari Apple dan Satya Nadela dari Microsoft telah bertemu dengan dia di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi Berkomentar hingga Asal-usul Nama Merek

8 jam lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi Berkomentar hingga Asal-usul Nama Merek

Pabrik sepatu Bata tutup, Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra, Jokowi, dan Gibran soal Isu Tambah Kementerian di Kabinet Prabowo

9 jam lalu

Respons Gerindra, Jokowi, dan Gibran soal Isu Tambah Kementerian di Kabinet Prabowo

Isu penambahan kementerian di Kabinet Prabowo mendapat respons dari Presiden Jokowi, Gibran, dan Partai Gerinda. Apa katanya?

Baca Selengkapnya