TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyoroti harga masker yang saat ini mahal akibat melonjaknya permintaan barang tersebut karena wabah virus corona Covid-19 telah masuk ke Indonesia. Walaupun permintaan dalam negeri sedang tinggi, ia menekankan tidak ada larangan ekspor masker.
"Namun pemerintah imbau para eksportir untuk prioritaskan pemenuhan kebutuhan masker dalam negeri," kata Agus di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa 3 Maret 2020.
Kemudian ia mengimbau kepada para produsen untuk tidak menaikkan harga jual masker kepada masyarakat pada saat mewabahnya virus corona di Indonesia. "Imbauan ini juga ditujukan kepada distributor dan penjual pengecer," ujar Agus.
Imbauan untuk tidak menaikkan harga jual ke masyarakat karena wabah virus corona, kata Agus, berlaku juga untuk produk cairan pencuci tangan atau handsanitizer. "Imbauan yang sama juga berlaku pada pejualan handsanitizer ini yang tengah dibutuhkan masyarakat," tuturnya.
Kemudian ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak diketahui kebenarannya agar tidak menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan. Karena hal tersebut juga akan merugikan masyarakat sendiri.
Senin kemarin, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan kasus positif virus corona di Indonesia. Jokowi menyebut dua warga negara Indonesia (WNI) tertular virus corona dari warga Jepang yang positif Corona, kemudian bertandang ke Indonesia beberapa waktu lalu. Saat ini, dua orang tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan
1 hari lalu
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan
Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.