Tekan Jumlah Kecelakaan, Pembatasan Sepeda Motor Dinilai Mendesak
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 2 Maret 2020 10:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang menilai wacana pengurangan dan pembatasan sepeda motor oleh Komisi Perhubungan DPR perlu disambut positif. Sebab berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2018, jumlah sepeda motor sangat mendominasi yaitu mencapai 81,78 persen dari total semua kendaraan.
"Jadi kalau kita tidak ingin terjadi macet parah dan ingin mengurangi kecelakaan, tentunya secara rasional harus bisa sepakat kendaraan roda dua harus dikurangi," kata Deddy saat dihubungi di Jakarta, Ahad, 1 Maret 2020.
Sebab, kata Deddy, selain jumlahnya banyak, kenaikan jumlah sepeda motor juga mencapai 12 sampai 16 persen setiap tahun. Kenaikan tertinggi terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Sementara, pertumbuhan jalan hanya 0,01 persen saja setiap tahunnya.
Ia juga mengingatkan kembali data dari Korps Lalu Lintas Polri bahwa ada 22 ribu sampai 33 ribu korban meninggal dunia di jalan akibat kecelakaan. Dari angka ini, 70 sampai 75 persen kecelakaan disebabkan oleh kendaraan roda dua alias sepeda motor.
Wacana pembatasan ini sebelumnya diusulkan oleh Wakil Ketua Komisi Perhubungan DPR Nurhayati Monoarfa. Nurhayati menyebut sepeda motor dengan CC yang kecil bukanlah kendaraan jarak jauh dan angkutan umum. Namun, hanya untuk jarak dekat dan kendaraan penggunaan pribadi.
“Bukan berarti moge (motor gede) boleh, motor kecil gak boleh, salah beritanya selama ini,” kata Nurhayati. Selain itu, untuk mempertimbangkan faktor keselamatan, ia mengusulkan pembatasan sepeda motor di jalan nasional, dan mengatur jalur khusus motor dalam revisi Undang-Undang Jalan.
Tapi, sekelompok pengemudi ojek online menganggap Nurhayati tidak pro rakyat karena merasa pekerjaan mereka bakal dibatasi. Sehingga, mereka pun melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jumat kemarin, 28 Februari 2020.
Deddy menambahkan, jika melihat negara-negara maju, memang kendaraan sepeda motor sangat sulit dijumpai. Sebab, mereka memiliki angkutan umum yang telah maju. Untuk itu, kata dia, konsep push and pull, harus terus dilakukan.
Pertama, bagaimana caranya menekan kendaraan pribadi (push) dan bagaimana caranya menarik masyarakat (pull) untuk menggunakan angkutan umum secara holistik. "Ini harus dipikirkan bersama untuk sepakat dalam mengurangi kemacetan dan kecelakaan di jalan," kata Deddy.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi menilai wacana ini baru sebatas pendapat dari Nurhayati. Meski demikian, Budi tetap menyambut usulan ini. "Saya lagi buat kajiannya, karena harus komprehensif," kata dia.