Kominfo Jelaskan Beda White List dan Black List Ponsel Ilegal

Reporter

Caesar Akbar

Jumat, 28 Februari 2020 14:41 WIB

Ilustrasi ponsel. Sumber: Usplash/dangold/asiaone.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan perbedaan skema black list dan white list dalam hal pengendalian ponsel ilegal. Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail menuturkan sistem white list yang dipilih pemerintah lebih bersifat pencegahan.

"White list sifatnya preventif, sementara black list bersifat korektif, kami sepakat memilih white list," ujar Ismail di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat, 28 Februari 2020.

Dalam praktiknya, apabila menggunakan skema black list, maka masyarakat masih bisa membeli dan mengaktifkan ponselnya meski ilegal. Kemudian nantinya pemerintah menganalisa apakah perangkat itu legal atau tidak.

Kalau ternyata ilegal, maka pemerintah akan memberi notifikasi dan melakukan pemblokiran. "Ketika ilegal akan diberikan notifikasi baru diblokir itu blacklist jadi hidup dulu pake sehari dua hari baru diberikan notifikasi kemudian diblokir," tutur Ismail.

Sementara dengan skema white list, kata dia, ponsel ilegal sudah dipastikan akan langsung tidak bisa menerima sinyal ketika dihidupkan. Karena itu, tindakan tersebut dikategorikan sebagai pencegahan.

Ia mengatakan kebijakan itu diambil agar masyarakat tidak telanjur beli ponsel ilegal dan terkena blokir. "Pertimbangannya melindungi kepentingan masyarakat memitigasi resiko masyarakat yang membeli dan akhirnya diblokir."

Keputusan memilih skema white list diambil, kata Ismail, setelah Kementerian Kominfo menggelar rapat bersama dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, serta para operator seluler. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk mencegah peredaran ponsel ilegal yang merugikan masyarakat, industri, operator dan negara melalui pengendalian IMEI.

"Pengendalian IMEI dilaksanakan untuk memastikan perlindungan konsumen perangkat telekomunikasi dalam membeli dan menggunakan perangkat yang sah dan memberikan kepastian hukum kepada operator dalam menyambungkan perangkat yang sah ke jaringan telekomunikasi," kata dia.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk membeli perangkat ponsel, komputer genggam, dan komputer tablet yang legal. Masyarakat diminta untuk kritis dan cerdas alias Know Your Mobile dengan melakukan pengecekan IMEI di laman Kemenperin, yakni imei.kemenperin.go.id, sebelum membeli gawai melalui toko maupun online.

Sebelumnya, pemerintah bersama perusahaan operator seluler resmi mulai melakukan uji coba pemblokiran ponsel ilegal pada pertengahan bulan ini. Pemblokiran IMEI ponsel yang lebih sering dikenal dengan istilah BM (black market) ini dimulai Senin, 17 Februari 2020.

Uji coba yang rencananya dilakukan bersama dengan PT Telekomunikasi Seluler dan PT XL Axiata Tbk., tersebut bertujuan untuk mengetahui metode paling efektif dalam pengendalian IMEI ilegal.

CAESAR AKBAR | BISNIS

Berita terkait

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

1 hari lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

2 hari lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

4 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

11 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

12 hari lalu

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

12 hari lalu

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

13 hari lalu

Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

Cara mendapatkan SIM Card bagi turis di Indonesia bisa dilakukan dengan menyesuaikan operator seluler yang dipilih. Berikut langkahnya.

Baca Selengkapnya

Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

13 hari lalu

Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

Pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online.

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

13 hari lalu

CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

Kementerian Komunikasi dan Informasi mengatakan CEO Microsoft bakal datang ke Indonesia pada 30 April 2024 membahas investasi senilai Rp 14 Triliun.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

13 hari lalu

Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan satuan tugas kali ini akan bersifat menyeluruh untuk mengatasi permasalahan judi online.

Baca Selengkapnya